Newsticker : Home | Guestbook | Arsip | Epaper
Berita Rubrik Utama
Jumat, 10 Agustus 2012

Tali Tas Disobek, Rp 65 Juta Bablas

Pengusaha Sawit Dijambret

SAMARINDA. Menjelang Lebaran kriminalitas semakin meningkat, termasuk di Kecamatan Palaran, yang sebelumnya jarang terjadi kasus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas). Namun Kamis (9/8) kemarin, Polsekta Palaran mendapat laporan terjadi kasus penjambretan. Korbannya adalah Maria Ulfa (32), warga Jl Al Hasni RT 4 Kelurahan Bantuas, Palaran. Ia mengaku menjadi korban penjambretan di Jl Diponegoro, sekitar simpang jalan pendekat Terminal Peti Kemas Palaran, sekitar pukul 11.30 Wita. Atas kejadian tersebut, Maria yang diduga juga merupakan pengusaha sawit menderita kerugian Rp 65 juta.
Dari keterangan yang dihimpun harian ini, saat kejadian Maria seorang diri menunggangi motor usai mengambil uang hasil penjualan sawit dari rumah H Saleh, di Loa Janan sebesar Rp 43 juta. Beserta surat bukti pengiriman buah sawit serta barang-barang berharga, semuanya ditaksir Rp 65 juta ada dalam tas Maria.
Tanpa memerhatikan keamanan, Maria menggantungkan tas ke bahu kiri ketika mengendarai motor. Awal perjalanan Maria tidak mengalami kecurigaan apapun, apalagi dibuntuti orang. Namun ketika berada di Jl Diponegoro, Kelurahan Bukuan, Maria ternyata baru tahu kalau ia dibuntuti. Dua orang tak dikenal mengendari motor Tiger, memaksa mengambil tasnya. Mereka beraksi dengan memutus tali tas menggunakan pisau carter. Maria yang kaget dengan ulah pelaku, tak berhasil mempertahankan tasnya.
"Menurut keterangan korban (Maria Ulfa, Red), dia tidak bisa menarik tasnya karena mengendarai motor. Kejadian itu berlangsung cepat, sehingga korban tak sempat menggagalkan perampasan tas tersebut. Apalagi pelaku membawa senjat tajam, sehingga korban tidak bisa berbuat banyak," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kapolsekta Palaran Kompol Indratmoko SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriyadi kepada Sapos kemarin.
Dari keterangan korban, Supriyadi menambahkan kalau korban kalah kuat dengan dua pria yang diidentifikasinya sesaat bertubuh gemuk. Selain itu pelaku menggunakan senjata tajam, sehingga korban hanya bisa berteriak meminta pertolongan. Tapi karena di daerah tersebut sepi, tidak banyak saksi yang mengetahui identitas pelaku.
"Perawakan pelaku tubuh gemuk. Namun wajahnya tidak bisa dikenali karena menggunakan helm. Meski begitu, kami dari kepolisian tetap akan mengembangkan kasus yang masuk dalam pelanggaran pidana pasal 365 KUHP," jelasnya. (air/upi)

Edisi Sapos
  • Sabtu, 25 Mei 2013
Search
Latest Guestbook
pesut
Senin, 14 Mei 2012 13:02:35
To All perusahaan semen mix di samarinda. mohon untuk mobil mix jangan sembarangan membuang sisa semen…
tuti
Selasa, 8 Mei 2012 14:48:55
Pak Walikota yg terhormat ,saya warga loa bakung resah tolong dong diperhatikan jalanan sekitar menuju…
Budi Haryanto
Selasa, 8 Mei 2012 08:17:19
Jl. Rapak Indah-Jakarta-Kemuning-Mas Temenggung rusak parah, kelas jalan tidak sesuai dengan beban kendaraan…
warnet berau
Minggu, 6 Mei 2012 18:25:02
tolong pak sapos.. speedy kabupaten berau di liput donk,telp ke 147 bilang daerah berau NORMAL tapi…
Yahya
Jumat, 4 Mei 2012 17:15:56
Masuk stadion Sempaja sekarang koq jadi bayar 2000 untuk sepeda motor dan 3000 unt mobil? padahal stadion…
aldy saputrasyah
Selasa, 1 Mei 2012 13:13:44
ckup prihatin dg jln d smd ni rusaknya mkn parah , jangan jalan perumahan yg ada pejabatnya aj yg dperbaikin…
Junani
Senin, 30 April 2012 00:16:08
Kepada yth, Satpol PP. Jangan pernah berhenti dengan penertiban untuk para pedagang asongan/PKL. Tetaplah…
Muhammad Ali
Sabtu, 28 April 2012 06:46:45
Terjadi pemukulan sejumlah anak muda di kawasan Jl. Lambung Mangkurat, sekitar pukul 8.40 pagi tadi,…
mayta
Kamis, 26 April 2012 01:37:12
sesekali pak polisi hadiahkan langsung tima panas aja pencuri mtr dll, agar mereka kapok dan yg lain…
Yusi
Kamis, 19 April 2012 11:26:14
Mohon kepada pengelola PDAM Kota Samarinda khususnya yang melayani daerah jalan pramuka komplek PK Samarinda…
Copyright @ 2010 Media Link. All Rights Reserved.