TANJUNG REDEB. Polsek Talisayan kembali berhasil mengamankan pelaku illegal oil. Sebanyak 70 jeriken bahan bakar minyak (BBM) illegal diamankan dari seorang pelaku pada Kamis (6/9) lalu di Jalan Kartini, Kampung Talisayan. Menurut Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno, saat ini masih ada pelaku yang beraksi di tengah persoalan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM.
“Masih ada pelaku-pelaku yang memanfaatkan situasi dimana sering terjadi kelangkaan atau kesulitan mendapatkan BBM. Mereka malah menjadikan kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara ilegal,” jelasnya.
Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial YP, serta 70 jeriken kapasitas 20 liter, serta kendaraan yang digunakan pelaku. Diutarakan Budi, awalnya anggota polsek melakukan patroli di sekitar wilyah hukum Talisayan dan melihat ada aktivitas mencurigakan dari sebuah mobil pikap Grand Max dengan nopol KU 8075 AA.
“Kemudian saat mobil tersebut berhenti untuk bongkar muatan, kami lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan. Ternyata mobil tersebut sedang mengangkut BBM jenis solar sebanyak 70 jeriken ukuran 20 liter,” ungkap Budi. Saat diminta untuk menunjukan surat-surat terkait legalitas BBM tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkannya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Talisayan guna pemeriksaan lebih lanjut sampai hari ini (kemarin, Red),” ungkap Budi.
Pengungkapan ini merupakan kasus yang kesekian kalinya. Menurut Budi, hal ini membuktikan masih ada pelaku yang terus memanfaatkan situasi.
Untuk diketahui, wilayah pesisir Selatan Berau seperti halnya Kecamatan Talisayan, menjadi salah satu daerah yang juga kerap mengalami krisis BBM. Tidak heran jika kemudian ada banyak pelaku yang mendistribusikan BBM ilegal ke daerah ini.
“Pelaku akan disanksi tegas karena pelanggaran menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah atau setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 atau 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” tutup Budi. (as/upi)