• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 30 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Pegang Helm, Pria Bertato Dibekuk

Ternyata Pengedar Sabu di Loa Kulu

12 September 2019, 13:17:59 WITA
in Headline
Reading Time: 1 min read
1
Pegang Helm, Pria Bertato Dibekuk

MAIN SABU. Ihsan (kiri) harus mendekam di balik jeruji besi, setelah Minggu (8/9) malam, tertangkap polisi mengedar sabu di Loa Kulu. (idin/sapos)

Share on FacebookShare on Twitter

 

TENGGARONG. Nasib Ihsan (39) asal Jalan Cokro, Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, rupanya sedang apes. Pria bertato itu dibekuk petugas Polsek Loa Kulu pada Minggu (8/9) malam. Ketika nongkrong di tepi jalan poros Tenggarong-Loa Janan, tepatnya kawasan RT 07 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.

Ya, petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang berpatroli di lokasi itu curiga. Manakala melihat pria berperawakan kurus itu duduk di tepi jalan. Sembari memegang sebuah helm standar. Nah, begitu digeledah polisi, ternyata di sela-sela gabus lapisan dalam helm itu, tersimpan limpatan selembar kertas. Isinya, sebanyak 5 poket sabu.

“Ketika petugas kami melihat tersangka (Ihsan, Red), gerak-geriknya mencurigakan. Apalagi dari caranya memegang helm standar itu. Seakan ada sesuatu hal disembunyikan dalam helm,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksaruddin Adam kepada Sapos.

Memang, keberadaan sejumlah petugas Polsek Loa Kulu di jalur poros Tenggarong-Loa Janan tersebut, bukan tanpa sengaja. Sebab belakangan ini, sesuai laporan warga, disebutkan kawasan Desa Jembayan itu sering jadi tempat transaksi Narkoba. Makanya Aksar –demikian Kapolsek Loa Kulu ini biasa disapa– menerjunkan sejumlah petugasnya untuk menyelidiki.

“Barang itu (sabu, Red) saya bawa dari Samarinda Seberang. Rencananya diserahkan ke seorang pembeli asal Loa Kulu. Tidak tahunya keburu tertangkap sebelum sabu itu sampai ke pembelinya,” ucap Ihsan yang dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 20 tahun. (idn/beb)

Tags: sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Ganti Rugi Diusahakan Dibayar Sebelum APBD-P
Headline

Ganti Rugi Diusahakan Dibayar Sebelum APBD-P

30 Maret 2023, 17:00:57 WITA
EKONOMI WARGA MULAI TERGANGGU
Headline

EKONOMI WARGA MULAI TERGANGGU

30 Maret 2023, 17:00:39 WITA
Dibunuh sebelum Lewati Malam Pertama
Headline

Dibunuh sebelum Lewati Malam Pertama

30 Maret 2023, 17:00:39 WITA
151 Jiwa Terancam Berlebaran di Pengungsian
Headline

151 Jiwa Terancam Berlebaran di Pengungsian

30 Maret 2023, 17:00:01 WITA
Mantan Istri Menikah,  Suami Barunya Dibunuh
Headline

Mantan Istri Menikah, Suami Barunya Dibunuh

29 Maret 2023, 17:00:49 WITA
Penculik dan Predator Bocah Diringkus
Headline

Penculik dan Predator Bocah Diringkus

29 Maret 2023, 17:00:25 WITA
Next Post
Tabrakan Beruntun Di Gunung Manggah

Tabrakan Beruntun Di Gunung Manggah

Comments 1

  1. ANGGA BIBIT says:
    3 tahun ago

    Gak malu apa nih mau jalan bareng gebetan, pacar, temennya pacar ataupun selingkuhan dengan badan yang bauuu? hahahaha… toko parfum angga sebagai tempat penjualan parfum link alternatif ketua poker terbaik menyediakan semua jenis bibit parfum yang memberikan wangi tahan lama dan tentunya lembut untuk dicium , kunjungi link ini untuk melihat varian wangi parfum terbaik di indonesia bit.ly/2V4m9kQ

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Janjikan Kenaikan Nominal Intensif

Wali Kota Bela Bisnis Thrifting

21 Maret 2023, 17:00:20 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

30 Maret 2023, 22:50:20 WITA
KLA Segera Naik Tingkat

KLA Segera Naik Tingkat

30 Maret 2023, 22:48:19 WITA
Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

30 Maret 2023, 22:45:47 WITA
Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

30 Maret 2023, 22:44:34 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.