• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 20 April 2021
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Pegang Helm, Pria Bertato Dibekuk

Ternyata Pengedar Sabu di Loa Kulu

12 September 2019, 13:17:59 WITA
in Headline
1 min read
1
Pegang Helm, Pria Bertato Dibekuk

MAIN SABU. Ihsan (kiri) harus mendekam di balik jeruji besi, setelah Minggu (8/9) malam, tertangkap polisi mengedar sabu di Loa Kulu. (idin/sapos)

Share on FacebookShare on Twitter

 

TENGGARONG. Nasib Ihsan (39) asal Jalan Cokro, Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, rupanya sedang apes. Pria bertato itu dibekuk petugas Polsek Loa Kulu pada Minggu (8/9) malam. Ketika nongkrong di tepi jalan poros Tenggarong-Loa Janan, tepatnya kawasan RT 07 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.

Ya, petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang berpatroli di lokasi itu curiga. Manakala melihat pria berperawakan kurus itu duduk di tepi jalan. Sembari memegang sebuah helm standar. Nah, begitu digeledah polisi, ternyata di sela-sela gabus lapisan dalam helm itu, tersimpan limpatan selembar kertas. Isinya, sebanyak 5 poket sabu.

“Ketika petugas kami melihat tersangka (Ihsan, Red), gerak-geriknya mencurigakan. Apalagi dari caranya memegang helm standar itu. Seakan ada sesuatu hal disembunyikan dalam helm,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksaruddin Adam kepada Sapos.

Memang, keberadaan sejumlah petugas Polsek Loa Kulu di jalur poros Tenggarong-Loa Janan tersebut, bukan tanpa sengaja. Sebab belakangan ini, sesuai laporan warga, disebutkan kawasan Desa Jembayan itu sering jadi tempat transaksi Narkoba. Makanya Aksar –demikian Kapolsek Loa Kulu ini biasa disapa– menerjunkan sejumlah petugasnya untuk menyelidiki.

“Barang itu (sabu, Red) saya bawa dari Samarinda Seberang. Rencananya diserahkan ke seorang pembeli asal Loa Kulu. Tidak tahunya keburu tertangkap sebelum sabu itu sampai ke pembelinya,” ucap Ihsan yang dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 20 tahun. (idn/beb)

Tags: sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin
Headline

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

20 April 2021, 08:17:15 WITA
Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk
Headline

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal
Headline

Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

20 April 2021, 08:11:44 WITA
Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati
Headline

Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

20 April 2021, 08:10:31 WITA
Peringatan Siklon Tropis Surigae, Badai Ancam Samarinda
Headline

Peringatan Siklon Tropis Surigae, Badai Ancam Samarinda

20 April 2021, 08:08:18 WITA
Pemotor Jatuh di Depannya, Andi Harun: Kadis PU Jangan Di Belakang Meja Saja
Headline

Pemotor Jatuh di Depannya, Andi Harun: Kadis PU Jangan Di Belakang Meja Saja

20 April 2021, 08:05:29 WITA
Next Post
Tabrakan Beruntun Di Gunung Manggah

Tabrakan Beruntun Di Gunung Manggah

Comments 1

  1. ANGGA BIBIT says:
    1 tahun ago

    Gak malu apa nih mau jalan bareng gebetan, pacar, temennya pacar ataupun selingkuhan dengan badan yang bauuu? hahahaha… toko parfum angga sebagai tempat penjualan parfum link alternatif ketua poker terbaik menyediakan semua jenis bibit parfum yang memberikan wangi tahan lama dan tentunya lembut untuk dicium , kunjungi link ini untuk melihat varian wangi parfum terbaik di indonesia bit.ly/2V4m9kQ

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Mulai 26 April Pelabuhan dan Bandara di Kaltim Ditutup, Khusus dari dan ke Luar Kalimantan

Mulai 26 April Pelabuhan dan Bandara di Kaltim Ditutup, Khusus dari dan ke Luar Kalimantan

19 April 2021, 08:18:05 WITA

Kepala Dishub Kaltim Tegaskan Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei

19 April 2021, 12:25:56 WITA
Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

29 November 2020, 21:48:01 WITA
Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak

Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak

10 April 2021, 16:29:48 WITA

Pelaku Rusuh di Palaran Ditangkap: Usai Menembak, Gorok Leher Korban

11 April 2021, 11:31:29 WITA

TERKINI

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

20 April 2021, 08:17:15 WITA
Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

20 April 2021, 08:11:44 WITA
Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

20 April 2021, 08:10:31 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.