TANJUNG REDEB. Pungutan liar (pungli) kembali marak dalam kegiatan expo HUT Berau di GOR Pemuda, Tanjung Redeb. Banyak warga mengeluhkan banyaknya oknum jukir liar menarik pungutan parkir di jalan umum. Bahkan di depan kantor-kantor pemerintah yang dijadikan lahan parkir, juga dikenakan pungutan.
Indra, salah seorang warga Tanjung Redeb mengaku sempat parkir di pinggir jalan depan kantor Pengadilan Negeri, Rabu malam (18/9) lalu.
“Saya parkir depan pengadilan ada tukang parkirnya, minta 10 ribu,” ungkapnya.
Padahal, sepengetahuannya tidak ada pungutan parkir dalam kegiatan expo apalagi yang menggunakan lahan milik pemerintah atau badan jalan raya.
Hal ini juga dialami Azis, warga kecamatan Sambaliung. Saat hendak mengunjungi expo dirinya diminta uang parkir.
“Dimintai biaya parkir. Kujelaskan bahwa saya sudah bayar parkir di Dishub. Aku bilang kalian ini parkir liar. Langsung orangnya suruh saya pergi, tidak usah bayar pak, sambil dia minta maaf,” ungkapnya.
Menurutnya oknum-oknum seperti ini memang harus dilawan, karena kerap berlaku semena-mena dan tidak pandang bulu.
Menyikapi keluhan masyarakat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menerbitkan surat edaran. Dalam suratnya, Dishub meminta kepada kelurahan Tanjung Redeb untuk menyampaikan kepada ketua-ketua RT diteruskan kepada warganya, bahwa selama expo penggunaan lahan kantor pemerintah dan jalan tidak dipungut biaya parkir.
Menurut Abdurahman, Kadishub Berau, pihaknya mendapatkan banyak keluhan warga terkait pungli parkir selama expo. “Makanya kami buatkan edaran itu agar diketahui masyarakat luas,” ujarnya. (as/rin)