SAMARINDA. Dukungan penuh rencana perubahan status Isitut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kalimatan Timur datang dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Ia mengatakan perubahan status tersebut merupakan bagian penting dalam membantu membentuk sumber daya manusia yang lebih baik.
“Kita dukung, karena kalau dilihat dari mulai STAIN menuju IAIN perkembangan jumlah mahasiswanya juga terlihat jelas sekarang menurut informasi ada enam ribu lebih mahasiswa dari berbagai fakultas dan semester,” katanya.
Diakuinya, bahwa IAIN sudah banyak melahirkan generasi yang berkecimpung di berbagai bidang mulai dari pemerintahan, dunia usaha hingga lembaga bantuan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut tidak hanya fokus mencetak kader-kader dai dan pemuka agama.
Diera moderenisasi dengan teknologi dan informasi yang terus berkembang dan dengan segala sisi positif dan negatifnya sangat mempengaruhi budaya dan prilaku generasi muda sekarang. “Oleh sebab itu wajar apabila banyak para orang tua mempercayakan kepada sekolah maupun perguruan tinggi berbasis agama,”tuturnya.
Melalui alih status itu diharapkan mutu dan kualitas pendidikan akan jauh lebih baik lagi sehingga berimbas kepada banyaknya SDM yang berkualitas dan berintegritas karena dibekali dua hal yakni ilmu eksak dan agama.
“Silahkan dipenuhi persyaratan, dan kami menunggu kapan pihak IAIN mempresentasikan ke DPRD Kaltim tentang kesiapannya sampai sejauh mana dan apa saja yang belum agar bisa dicarikan solusinya bersama,” imbuhnya.
Seperti diketahui, perubahan status dari IAIN ke UIN bukan hal sederhana. Selain harus memenuhi berbagai persyaratan, proses yang harus dilalui cukup panjang termasuk proses koordinasi dengan Kementerian PAN-RB. Selain itu, harus menyiapkan sekurang-kurangnya lima puluh persen program studinya dengan nilai akreditasi A dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT), selain beberapa persyaratan administrasi lainnya. (agi/adv)