TANAH MERAH. Beginilah jadinya jika warga sudah geram dengan aksi pencurian di kampungnya. Satu unit sepeda motor milik pencuri digantung di pohon besar di pinggir Jalan Poros Samarinda- Bontang, Desa Guntung Lai, RT 26, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Tak hanya itu, pelaku pencurian bernama Rendi (31) yang menyerahkan diri sehari setelah pencurian juga dihukum. Rendi berdiri di pinggir jalan dengan bertelanjang dada, sembari menenteng kertas karton bertuliskan “kerja jangan maling”. Hukuman yang diberikan warga kepada Rendi menjadi tontonan pengendara yang melintas, kemarin (18/11) siang.
Aksi pencurian terjadi pada Minggu (17/11) lalu sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu Rendi yang bekerja sebagai pemulung melintas menggunakan motor Yamaha Jupiter nomor polisi KT 5238 NS menarik gerobak di sekitar lokasi kejadian.
Saat melintas di depan sebuah bengkel las, Rendi turun dari motor dan mengambil beberapa potong besi yang ada di depan bengkel. Dengan cepat ia pun kembali ke motor dan memasukkannya ke dalam gerobak. Pencurian ini rupanya diketahui pemilik bengkel.
“Saya kaget, kok besi diangkut dan dimasukkan ke dalam gerobak. Langsung saya tegur dan meminta mengembalikan besi yang dicuri,” kata Ajis (37), pemilik bengkel.
Kepergok, membuat Randi panik bercampur takut. Terlebih warga mulai ramai berkumpul. Pria yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Gang Bugis, Sungai Pinang ini mengambil langkah seribu dengan meninggalkan motor beserta gerobaknya.
Meski tak berhasil menangkap Randi, warga menahan motor berikut gerobaknya. Motor itulah yang digantung di pohon tepat di depan bengkel yang dicurinya.
“Sore harinya ada pihak keluarga Randi yang datang sekaligus meminta maaf dan hendak mengambil motor. Karena menurut pengakuan, motor itu milik orang lain yang disewa Randi untuk memulung. Namun warga meminta Randi sebagai pelaku dihadirkan dulu agar masalahnya selesai,” ucap Ajis.
Kehadiran Randi, rupanya sempat memancing kemarahan warga yang kerap menjadi korban pencurian. Beberapa pukulan sempat mendarat di wajahnya. Anggota FKPM Kelurahan Tanah Merah yang ada di lokasi berusaha menenangkan amarah warga. Randi kemudian diminta membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya baru kali ini mencuri. Saya minta maaf. Berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Randi di hadapan warga.
Sementara itu, Ketua RT 26, Adi Susanto mengungkapkan, pencurian di wilayahnya buka kali pertama terjadi. Barang apapun yang tidak terpantau pemiliknya selalu jadi incaran.
“Dari motor sampe sendal pun dicuri. Hanya jarang yang tertangkap karena sengaja menunggu kondisi sepi dan pemiliknya lengah saat mencuri,” kata Adi.
Untuk kejadian kali ini, Adi berharap menjadi pelajaran bagi Randi. Untungnya warga masih bisa dikendalikan. Padahal, warga sudah geram dan hendak membakar motor itu yang digunakan Randi untuk mencuri tersebut.
“Kami menghargai kehadiran pihak keluarganya. Setelah ini masalah kami anggap selesai. Jika dikemudian hari Randi kembali berulah, kami serahkan ke polisi,” terang Adi.
Di lain pihak, Ketua FKPM Tanah Merah, Syarif Setiadi menambahkan, untuk Randi sudah diperbolehkan pulang. Namun demikian pihaknya akan tetap memantau terutama kondisi keamanan di wilayahnya.
“Kasus pencurian bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Harapan kami Randi bisa menyadari kesalahannya,” tutup Syarif. (kis/nha)