TENGGARONG. Kamis (21/11) pagi, warga Desa Sebulu Ulu Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendadak geger. Ya, si jago merah alias api tahu-tahu ngamuk di RT 11 desa tersebut. Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah sebanyak 6 bangunan ludes jadi arang. Meskipun begitu, tak ada korban jiwa dari musibah tersebut.
“Nilai kerugian material akibat kebakaran dipastikan mencapai Rp 500 juta lebih,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Sebulu Iptu Muhammad Ishaq kepada wartawan.
Sebanyak 6 bangunan terbakar itu merupakan gedung lama Kantor Desa Sebulu Ulu, kemudian Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kantor Lembaga Adat serta Kantor UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) serta Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kawasan terbakar itu memang kompleks perkantoran Desa Sebulu Ulu. Dari sebanyak 6 bangunan tersebut, ada 4 gedung habis terbakar. Sementara 2 bangunan lagi, yakni Kantor UPTD Disdik serta PAUD, tidak semua terbakar,” jelas Ishaq, demikian Kapolsek Sebulu ini.
Sementara ini diduga kebakaran dipacu adanya hubungan singkat arus listrik dari gedung lama Kantor Desa Sebulu Ulu. Mengingat setelah memiliki kantor baru, maka bangunan lama itu hanya difungsikan sebagai gudang. Berisi berbagai barang atau perabotan kantor desa yang tak lagi digunakan atau hanya dipakai jika ada keperluan.
“Petugas kami masih terus mengembangkan penyelidikan, terkait kasus kebakaran tersebut,” katanya lagi.
Sekadar informasi, api pertama diketahui Saipul (34), petugas Linmas yang berjaga. Begitu melihat api menyala di bangunan kantor desa lama, Saipul sempat berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya. Tapi upaya pria itu tidak berhasil. Bahkan sejurus kemudian kobaran api semakin membesar. Selanjutnya melalap ke sejumlah bangunan sekitar.
Jago merah memang leluasa mengamuk. Karena bangunan kantor desa lama menggunakan bahan kayu. Upaya pemadaman api juga tidak mudah. Setelah sejumlah armada pemadam BPBD Kukar dari Tenggarong tiba di TKP, barulah api bisa dijinakan. Petugas memang tak bisa cepat datang lantaran lokasi kejadian harus melalui perjalanan cukup jauh.
“Tidak hanya perjalanan darat, pemadam juga harus naik kapal feri penyeberangan tradisional untuk tiba di TKP. Itu termasuk kendala mengingat armada pemadam dimiliki kecamatan belum maksimal,” ujar Ishaq. (idn/rin)