TENGGARONG. Jumat (22/11) siang, sekira pukul 12.15 Wita, Muhammad Shobirin alias Birin (25), diringkus petugas Polsek Kota Bangun. Pemuda bertato itu diduga mencuri sepeda motor merk Honda CBR warna hitam KT 2046 UM milik Muhammad Ariadi (34), warga Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun. Kejadiannya Minggu (10/11) malam, ketika Ariadi meninggalkan motornya di parkiran Masjid Al-Ukhuwah, Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
“Petugas kami menemukan motor milik korban (Ariadi, Red) yang dicuri pelaku (Birin, Red) di parkiran RSUD Dayaku Raja, Kota Bangun. Kini Birin sudah ditahan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP Junto pasal 362 KUHP, tentang Pencurian. Sehingga terancam dihukum penjara sampai 5 tahun,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Kota Bangun AKP Subari kepada wartawan.
Sekilas Subari lalu menjelaskan, Minggu (10/11) petang atau menjelang malam, Ariadi melintas di bilangan Desa Liang Ilir, Kota Bangun. Lantaran masuk waktu salat Magrib, maka pria itu menghentikan kendaraannya di Masjid Al-Ukhuwah. Motor Honda CBR warna hitam milik Ariadi kemudian diparkir di halaman masjid tersebut.
Seusai salat Magrib, korban masih melihat motornya di parkiran masjid. Setelah itu korban meneruskan kegiatan ibadahnya, sampai selesai salat Isya. Nah, setelah Isya itulah korban tak lagi menemukan motornya di parkiran masjid. Meskipun begitu, Ariadi dibantu sejumlah warga setempat, berupaya mencari-cari keberadaan motor “laki” tersebut. Tapi tak juga ditemukan, sehingga Ariadi lalu melaporkan nasibnya ke Mako Polsek Kota Bangun.
“Begitu menerima laporan korban, mengenai hilangnya motor tersebut, sejumlah petugas kami kerahkan menyelidiki ke lapangan. Rupanya pelaku sudah keburu kabur. Sehingga malam itu sampai keesokan harinya, jejak motor korban tak ditemukan,” ucap Subari, lagi.
Rupanya nasib si maling memang apes. Entah bagaimana ceritanya, Jumat (22/11) tengah hari, petugas Polsek Kota Bangun melihat motor CBR hitam itu. Terparkir manis di parkiran RSUD Dayaku Raja, Kota Bangun. Secepatnya polisi menghubungi Ariadi, untuk memeriksa motor itu. Tidak begitu lama Ariadi pun tiba di rumah sakit dan memastikan itu memang kendaraannya.
“Dari situlah kemudian petugas kami menangkap terduga pencuri, tak lain Birin, pria asal Kecamatan Muara Wis,” tegasnya.
Setelah terciduk polisi, kini Birin hanya bisa pasrah. Pemuda bertato itu bolak-balik menyatakan penyesalannya. Birin beralasan terpaksa menyambar motor milik Ariadi yang ditinggalkan salat Magrib dan Isya pada Minggu (10/11) malam silam, lantaran tak punya kendaraan. Sementara penghasilannya selama ini tidak mencukupi untuk membeli motor sport seperti milik korban.
“Saya sangat menyesal. Terpaksa saya mencuri motor di parkiran masjid itu, karena tak punya uang untuk membelinya. Motor itu memang mau saya pakai sendiri,” ujar Birin tertunduk lesu. (idn/beb)