SUNGAI KUNJANG. Kekecewaan diungkapkan oleh Komisi III DRPD Kaltim dalam agenda hearing terkait persoalan jembatan Mahakam. Rasa kecewa ini disampaikan Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas’ud yang mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota DPRD lainnya tidak menemukan jawaban yang pasti mengenai penanganan jembatan tersebut.
“Tidak puas kami, SOP-nya masih belum jelas, kami tidak tahu harus berkoordinasi dengan siapa. Izin gerak dari KSOP, kalau pemanduan dari Pelindo. Namun itu juga belum jelas. Kami ingin ini ada penindakan hukum yang jelas,” ungkapnya, kepada awak media, Senin (25/11) kemarin.
Dirinya juga mengatakan bahwa akan melibatkan kepolisian untuk bisa memberikan kejelasan hukum Sehingga ada efek jera yang tidak membuat para pemilik kapal semena-mena melewati Sungai Mahakam.
“Kami ingin ada penindakan yang jelas, tahun ini saja tidak ada kejelasan, apakah sanksinya perdata, perdana atau sampai mahkamah pelayaran,” tuturnya.
Bahkan dirinya mengaku kaget dengan riwayat penabrakan yang terjadi sudah sampai 16 kali .”Artinya jumlah segitu kami baru tahu. Itulah kenapa kami minta penegasan,” ujarnya.
“Jembatan Mahakam ini kan vital. Untuk menutup mungkin kalau memungkinkan. Yang kami minta intinya sanksinya harus jelas ,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 12 Balikpapan, melalu Kasi Pembangunan dan Pengujian, Nunung Noor Asnan , Membeberkan hasil dari investivigasi yang sudah dilakukan.
“Dari hasil investivigasi di lapangan, pilar ketiga terlihat adanya bekas tabrakan yang mengakibatkan adanya kerusakan pada struktur bawahnya. Selain itu juga ada pergeseran pada struktur atas.
Bahkan dari data yang dimiliki instansi ini, dari tiga fender penahan yang ada, saat ini hanya tersisa dua, lantaran fender sisanya terus-menerus menjadi korban tabrakan dari kapal ponton yang melintas,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa terjadi pergeseran posisi pada delatasi pelat lantai jembatan dan sisi lainnya mengalami penyempitan dengan data yang ada sisi kanan jembatan 1,4 cm dan sisi kiri jembatan 3,4 cm. Padahal pada April 2018 lalu sisi kanan jembatan 3 cm dan sisi kiri jembatan berada pada 4 cm. Selain itu juga terlihat terlepasnya Ekspansion Join Delatasi diatas Pier 3 akibat tumbukan yang terjadi beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa baut saat diperiksa banyak yang terlepas dari tempatnya akibat pergeseran tersebut.
Sehingga untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya akan merapatkan dan menyimpulkan hasil kerugian yang akan dipaparkan kepada pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan hal ini .
”Perusahaan tersebut harus mengganti rugi sesuai dengan hasil hitungan tersebut. Pihak kontraktornya akan dipilih dari mereka . namun dalam pelaksanaannya tetap akan diawasi oleh kami,” tegasnya. (rm-1/beb)