BONTANG. Program bimbingan teknis (bimtek) bagi ormas dan ketua RT digelar di luar daerah belakangan menuai tanggapan dari beragam kalangan. Kepala Bidang Anggaran, Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Ilham Wahyudi menilai, program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat tersebut baik dan tidak menyalahi aturan.
Menurutnya, perlu dipahami kegiatan tersebut bukan kegiatan yang diusulkan secara mendadak. Namun kegiatan ini telah terencana dan terprogram sejak jauh hari, bahkan termasuk salah satu kegiatan yang tertuang dalam RPJMD.
“Saat pembahasan anggaran pun tidak ada permasalahan. Rapat terakhir sebelum penetapan memang ada sedikit tanggapan dari pandangan fraksi dan telah dijawab wali kota secara tegas dari tujuan kegiatan, dari dasar hukumnya juga tidak ada yang menyalahi aturan,” terangnya.
Disampaikannya, kegiatan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dan disetujui bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang. Sama sekali tidak mempermasalahkan kegiatan ini sehingga saat penetapan dan persetujuan dari anggota dewan pun menyetujui sehingga dilaksanakanlah kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini untuk mempersiapkan SDM RT yang ada di Bontang, sehingga saat pelaksanaan Produta pada tahun 2020, mereka bisa menerapkan hal tersebut guna membantu pemerintah dalam segi pembagunan,” jelasnya.
Ilham juga menolak jika kegiatan tersebut disebut pemborosan anggaran. Sebab, menurutnya, sebesar apapun APBD yang dikeluarkan memang sejatinya ditujukan untuk masyarakat dan untuk membawa masyarakat mengikuti sebuah orientasi yang ada.
“Misalnya RT ingin ke kelurahan A dengan tujuan ingin mempelajari pengolahan sampah, dimana daerah itu memang yang terbaik dalam mengolah sampah maka di sana lah mereka belajar. Tidak ada pemborosan untuk meningkatkan SDM,” pungkasnya. (ifr/nin)