TANJUNG REDEB. Jajaran Polsek Talisayan berhasil meringkus 2 pemain narkoba golongan I jenis sabu Sabtu, (30/11) lalu. Pengedar narkoba di Berau saat ini memang sudah memasuki hampir seluruh kampung sebagai tempat sasarannya.
Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno menyebutkan, pihaknya selama ini sudah sering mendengar adanya peredaran narkoba di Pesisir Berau. Sejak pertama kali menjabat sebagai kapolsek, Budi mengaku sudah meningkatkan pengawasan.
Untuk kasus ini sudah yang kesekian kalinya diungkap Polsek Talisayan. Kedua pelaku berinisial A (22) dan dan T, diamankan dengan barang bukti.
“Pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 pukul 13.00 Wita, Polsek Talisayan mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi pukul 22.00 wita petugas berhasil menemukan dan mengamankan pelaku A di RT 005 Kampung Biatan Lempake,” ungkap Budi, Senin (2/12) kemarin.
Usai diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan kediaman A. Hasilnya, polisi menemukan 1 set bong, uang tunai sejumlah Rp 350.000, yang diduga hasil penjualan sabu yang disimpan dalam dompet hitam milik pelaku, 1 korek gas 4 plastik sisa pembungkus sabu, 5 potongan plastik, serta dua handphone.
Polisi tidak berhenti pada tersangka A. pengembangan dilakukan dengan menginterogasi dan mendapatkan nama pelaku lain yakni T.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka A ini mendapatkan barang dari T. Anggota kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Budi lagi.
T diamankan pukul 23.00 Wita tanpa perlawanan. T mengakui jika dirinya menjual sabu. Kedua pelaku merupakan pemain lama yang sudah menjadi target operasi.
Dari T polisi mengamankan barang bukti sebuah timbangan digital kemudian bersama pelaku dibawa ke Mapolsek Talisayan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih berhasil menemukan sisa sabu seberat 0,17 gram. “Pelaku disanksi karena melakukan pelanggaran pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Budi.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran sabu. Diakuinya, saat nii ada banyak informasi dan kasus yang sudah terungkap terkait peredaran sabu di wilayah perkampungan.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberantas peredaran sabu,” tutupnya. (as/upi)