• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 12 Desember 2019
Samarinda Pos
  • Home
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
  • Olahraga
  • Metrolife
  • Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
  • Olahraga
  • Metrolife
  • Kaltim
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pengedar Sabu Kampung Diringkus

3 Desember 2019, 16:23:14 WITA
in Kaltim
2 min read
0
Pengedar Sabu Kampung Diringkus

PEMAIN KAMPUNG. Tersangka A dan T, diamankan anggota Polsek Talisayan akibat perbuatannya mengedarkan sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB. Jajaran Polsek Talisayan berhasil meringkus 2 pemain narkoba golongan I jenis sabu Sabtu, (30/11) lalu. Pengedar narkoba di Berau saat ini memang sudah memasuki hampir seluruh kampung sebagai tempat sasarannya.

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno menyebutkan, pihaknya selama ini sudah sering mendengar adanya peredaran narkoba di Pesisir Berau. Sejak pertama kali menjabat sebagai kapolsek, Budi mengaku sudah meningkatkan pengawasan.

Untuk kasus ini sudah yang kesekian kalinya diungkap Polsek Talisayan. Kedua pelaku berinisial A (22) dan dan T, diamankan dengan barang bukti.
“Pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 pukul 13.00 Wita, Polsek Talisayan mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi pukul 22.00 wita petugas berhasil menemukan dan mengamankan pelaku A di RT 005 Kampung Biatan Lempake,” ungkap Budi, Senin (2/12) kemarin.

Usai diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan kediaman A. Hasilnya, polisi menemukan 1 set bong, uang tunai sejumlah Rp 350.000, yang diduga hasil penjualan sabu yang disimpan dalam dompet hitam milik pelaku, 1 korek gas 4 plastik sisa pembungkus sabu, 5 potongan plastik, serta dua handphone.

Polisi tidak berhenti pada tersangka A. pengembangan dilakukan dengan menginterogasi dan mendapatkan nama pelaku lain yakni T.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka A ini mendapatkan barang dari T. Anggota kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Budi lagi.

T diamankan pukul 23.00 Wita tanpa perlawanan. T mengakui jika dirinya menjual sabu. Kedua pelaku merupakan pemain lama yang sudah menjadi target operasi.

Dari T polisi mengamankan barang bukti sebuah timbangan digital kemudian bersama pelaku dibawa ke Mapolsek Talisayan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih berhasil menemukan sisa sabu seberat 0,17 gram. “Pelaku disanksi karena melakukan pelanggaran pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Budi.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran sabu. Diakuinya, saat nii ada banyak informasi dan kasus yang sudah terungkap terkait peredaran sabu di wilayah perkampungan.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberantas peredaran sabu,” tutupnya. (as/upi)

Tags: Kaltim
ShareTweetSend

Related Posts

Agar Jelas, Dorong Pembentukan Tim Independen
Kaltim

Agar Jelas, Dorong Pembentukan Tim Independen

11 Desember 2019, 17:08:13 WITA
Warga Nyaris Tutup Sungai Segah
Kaltim

Warga Nyaris Tutup Sungai Segah

10 Desember 2019, 16:31:40 WITA
Disambar Petir, Bekas Kantor Ajudan Terbakar
Kaltim

Disambar Petir, Bekas Kantor Ajudan Terbakar

10 Desember 2019, 16:28:27 WITA
Optimistis Server Aman
Kaltim

Optimistis Server Aman

9 Desember 2019, 14:02:13 WITA
Gepeng dan anak Punk Makin Marak
Kaltim

Gepeng dan anak Punk Makin Marak

7 Desember 2019, 14:00:25 WITA
Minta Amankan Stok BBM dan LPG 3 Kg
Kaltim

Minta Amankan Stok BBM dan LPG 3 Kg

6 Desember 2019, 15:05:16 WITA
Next Post
Jangan Puas dengan 2 Tersangka

Jangan Puas dengan 2 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Di Mana Kepala Yusuf?

Di Mana Kepala Yusuf?

9 Desember 2019, 14:00:31 WITA
YUSUF DIBUNUH?

YUSUF DIBUNUH?

11 Desember 2019, 15:52:55 WITA
Ketua Komura Ajukan PK

Ketua Komura Ajukan PK

28 November 2019, 16:29:00 WITA
Terseret atau Diculik?

Terseret atau Diculik?

24 November 2019, 12:18:43 WITA
“Anak Kami Diculik”

“Anak Kami Diculik”

25 November 2019, 14:48:47 WITA

TERKINI

Kesakitan, Cincin Dipotong Gergaji

Kesakitan, Cincin Dipotong Gergaji

12 Desember 2019, 15:12:46 WITA
Rumah Warga Ketiban Longsoran

Rumah Warga Ketiban Longsoran

12 Desember 2019, 15:09:53 WITA
Dilempar Batu hingga Diancam Parang

Dilempar Batu hingga Diancam Parang

12 Desember 2019, 15:03:37 WITA
Tak Ada Tumpang Tindih Lahan

Tak Ada Tumpang Tindih Lahan

12 Desember 2019, 15:00:53 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
  • Olahraga
  • Metrolife
  • Kaltim

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.