SAMARINDA KOTA. Pengungkapan kasus pencurian minyak mentah atau tapping milik Pertamina EP Field Sangsanga kini terus berkembang. Dari informasi yang dihimpun, Polres Kutai Kartanegara kembali ungkap kasus serupa di kawasan Sangasanga. Penangkapan tersangka bahkan dilakukan hingga ke Berau. Dua tersangka selama ini bersembunyi kabupaten paling utara di Kaltim tersebut.
“Kami sangat bersyukur sekali dan mendukung dengan adanya penangkapan ini. Kami sambut baik upaya aparat untuk mengungkap hal ini. Karena ini yang kami tunggu. Memang informasinya ada dua orang yang ditangkap,” ujar Asistant Manager Legal & Relations Pertamina EP Sangasanga Field, Frans Hukom, kepada Sapos, Selasa (3/12) kemarin.
Pertamina juga terus berharap polisi bisa kembali mengungkap tersangka lain yang belum ditemukan. Dukungan penuh akan dilakukan oleh Pertamina dalam melakukan tindakan dan penyelidikan di lapangan. Termasuk dengan barang bukti dan saksi yang sudah disiapkan.
“Kami akan terus mendalami semuanya, namun perkiraan masih ada. Tapi masih aktif atau tidaknya belum diketahui. Kami akan terus mencari dan menelusuri sampai semuanya bersih,” ungkapnya.
Frans pun mengatakan bahwa dengan adanya pengungkapan ini, beberapa pemain, baik penyulingan maupun tapping pasti akan mundur. Namun tidak menutup kemungkinan ketika kasus ini berhenti para pencuri minyak negara tersebut akan berulah kembali.
“Jelas mereka akan menutup diri, namun kami akan terus menindak. Tidak akan selesai sampai ini tuntas,” jelasnya.
Senada, pengamat dari Fakultas Hukum Unmul Hediansyah Hamzah turut menyoroti kasus tapping atau pencurian minyak mentah ilegal dan penyulingan ilegal yang terjadi di Kota Tepian. Proses hukum harus sampai tuntas. Jika tidak, kejadian serupa akan terulang, bahkan menjamur seperti yang terjadi di Sumatera.
“Pemain-pemain baru tentu bisa bermunculan. Hal ini dikarenakan penegakan hukum yang berjalan lamban. Terlebih keuntungan yang didapat besar,” ucapnya kepada Sapos, Selasa (3/12) kemarin.
Castro, sapaan akrabnya, menegaskan jika penegakan hukum tidak berjalan tegas tentu tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
“Kasus seperti ini memang rumit. Tapi bukan tidak mungkin untuk dibongkar,” tegasnya.
Dirinya juga menyayangkan penyelesaian kasus yang merugikan negara terbilang lambat. Karena hal ini bisa saja mempengaruhi pandangan publik kepada para penegak hukum.
“Publik bisa saja menyimpulkan aparat itu masuk angin,” tuturnya .
Castro menjelaskan, pengungkapan kasus ini seharusnya seperti efek domino. Dari satu pelaku yang berhasil ditangkap bisa membuka pintu kasus lainnya yang serupa.
“Kalau ketahuan satu kan bisa dilacak polanya, saya membayangkan jika penyidikan maksimal bisa jadi tapping ini lebih besar dari Sumatera, dugaannya hal ini diinisiasi oleh mereka yang memiliki infrastruktur,” terangnya.
Dirinya juga mengomentari adanya tersangka baru yang diungkap dalam kasus ini. “Penambahan tersangka baru dalam kasus illegal tapping, tentu menjadi kabar baik. Tapi tentu saja itu belum cukup. Penyidik kepolisian perlu untuk bekerja lebih maksimal lagi untuk menyeret pelaku yang tidak hanya mereka yang bekerja di lapangan, tetapi juga otak dari pelaku kejahatan,” katanya.
Menurutnya publik tentu berharap agar kasus illegal tapping ini dapat diusut sampai ke akarnya, agar kejahatan yang serupa tidak terulang dikemudian hari, sekaligus memberikan efek jera yang bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga yang lainnya. (mrf/beb)