Mengelola Perusahaan Daerah menjadi tangan kanan yang mampu dijadikan mesin pendapatan bagi daerah memerlukan indikator penilaian yang terukur dengan jelas. Bukan hanya aset, namun modal dan pendapatan yang didapat juga harus terdata dengan detail. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menanggapi dievaluasinya sejumlah perusda milik Kaltim.
“Aset yang ada pendataannya jangan manual, harus terdata dengan professional. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim diminta menginvetarisir aset daerah yang di miliki Kaltim, termasuk yang ada di Kaltara,” ungkap Politisi Gerindra ini.
Diungkapkan Reza, baru-baru ini Komisinya juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BPKAD. Sehingga menindaklanjuti hasil dari pertemuan tersebut Komisi II masih akan terus menggali informasi-informasi terkait yang sekiranya mampu menjadikan perusda sebagai perusahaan binaan benar-benar bermanfaat. Sehingga menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang memberikan pendapatan signifikan bagi daerah.
Politisi muda ini juga menyinggung aset Kaltim seperti parkiran Mall Lebuswana, Pergudangan, dan aset di Anggana, Kutai Kartanegara senilai Rp 37 miliar yang sebelumnya diperuntukan untuk perkayuan berupa tanah seluas 1 hektar.” Sangat disayangkan jika tidak termanfaatkan, padahal bisa dialihkan menjadi pelelangan ikan, SPBN atau galangan kapal yang bisa dikelola Perusda maupun pihak ketiga dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Reza. (adv/lia)