SUNGAI KUNJANG. Di penghujung 2019, Polresta Samarinda dan BNNP Kaltim sama-sama membeber data kejadian serta pengungkapan dalam setahun, Senin (30/12).
Rilis pertama digelar Polresta Samarinda, pukul 09.00 Wita. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Kabag Ops, Kompol Sudarsono memimpin rilis yang dihadiri sejumlah pejabat utama, kapolsek serta Kanit Reskrim.
Arif memaparkan, tindak pidana yang ditangani Polresta Samarinda di 2019 mencapai 1.230 kasus. Jika dibandingkan dengan 2018 yang mencapai 1.753 kasus, maka kasus yang ditangani mengalami penurunan sebanyak 483 kasus.
“Trendnya mengalami penurunan 27,55 persen,” beber Arif.
Dijelaskan Arif, dari jumlah data itu tercatat sebanyak 1.115 kasus berhasil diusut tuntas di 2019, dengan presentase penyelesaian kasus 87,79 persen. “Sementara di tahun 2018, berhasil menyelesaikan sebanyak 1.320 kasus, dengan presentase 75,29 persen,” tutur Arif.
Arif menjelaskan, untuk kasus yang paling menonjol di 2019, yakni penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih mendominasi, dengan jumlah mencapai 316 kasus.
“Kemudian disusul dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berjumlah 172 kasus, dan pencurian dengan pemberatan (curat) berjumlah 143 kasus,” tandasnya.
Sementara itu, pukul 13.30 Wita BNNP Kaltim juga menggelar rilis serupa. Kegiatan itu dipimpin Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono, yang membeberkan di 2019 jajarannya berhasil mengungkap 72 kasus.
“Dari 72 kasus narkotika yang kami tangani, tercatat sebanyak 216 tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu berjumlah 6.678,04 gram,” beber Raja.
Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, juga disita narkotika jenis ganja sebanyak 59,65 gram, ekstasi berjumlah 215 butir, motor 12 unit, HP 43 unit, serta uang Rp 15.810.000.
“Dalam mewujudkan upaya pemulihan bagi pengguna narkotika, BNNP Kaltim telah melakukan rehabilitasi terhadap 743 orang sepanjang 2019,” jelas Raja.
Raja menambahkan, pihaknya juga melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan sosialisasi, dan menegakkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional P4GN di instansi pemerintahan.
“Ada sekitar 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melakukan tes urine guna mendukung wacana tersebut. Tentunya program ini akan terus kita lanjutkan kedepannya,” pungkasnya.(oke/rin)