SAMARINDA KOTA. Usai menangkap empat orang preman yang kerap memalak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin (27/1) lalu, unit Opsnal Polsek Samarinda Kota kembali menangkap 3 orang preman yang terlibat dalam aksi pemalakan.
Total keseluruhan ada 7 orang preman yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Samarinda Kota, mereka adalah Fachruddin alias Acil (59), Rahmat Rifai (31), Syahroni (38), Muhammad Rojali (48), Syafrani (48), Abdul Rahman alias Aco (40) dan Erwin (50).Kesemuanya warga Jalan Jelawat.
Selain menangkap ke tujuh preman kampung tersebut, petugas juga menyita satu timbangan dan kayu. Kedua benda ini lah yang digunakan untuk menganiaya Ahmad (48) pedagang buah dan anaknya Yusriansyah (35) hingga mengalami luka robek di kepala.
“Selain barang bukti tersebut, kami masih mencari parang yang sempat digunakan mengancam pedagang. Menurut pengakuan dibuang di pinggir sungai namun belum kami temukan,” kata Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah, Selasa (28/1)
Dijelaskan Yuliansyah, otak pelaku pemalakan yang dilakukan komplotan ini adalah Aco. Aksi pemalakan sendiri sudah terjadi selama 5 tahun. Bukan hanya pedagang, kendaraan jenis truk yang melintaspun kerap di palak.
“Banyak sudah korbannya, namun karena takut sehingga tifak ada yang berani melapor. Dan karena insiden kemarin itulah kami bergerak dan melakukan penangkapan,” terang Yuliansyah.
Perwira melati satu ini pun menghimbau kepada warga yang merasa pernah menjadi korban pemalakan untuk melapor.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme, Polri berkomitmen zero premanisme,” pungkas Yuliasnsyah. (kis/nha)