SAMARINDA. Polemik penghapusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus honorer cukup menyita perhatian masyarakat.
Bahkan apabila wacana itu direalisasikan, maka ada 8.234 pegawai honorer di Pemprov Kaltim akan menganggur. Tentu, persoalan ini akan menjadi masalah baru bagi pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Ardiningsih mengungkapkan, Pemprov Kaltim saat ini sudah tidak lagi memiliki atau memperkerjakan pegawai honorer. Bahkan, saat ditanya apakah sudah mengetahui informasi soal rencana penghapusan pegawai honorer, Ardiningsih menyatakan belum mengetahuinya.
“Tidak tahu saya kalau ada penghapusan tenaga honorer. Di Pemprov Kaltim, sudah tidak ada lagi pegawai honorer,” ujarnya kepada Sapos, Jumat (31/1).
Ardiningsih menyatakan, memang di Pemprov Kaltim ada pegawai yang berstartus non PNS/ASN. “Status mereka pegawai kontrak. Nah, kalau itu ada,” ungkapnya.
Mengenai jumlah keseluruhan dari pegawai kontrak tersebut, Ardiningsih mengaku tidak mengetahui jelas berapa jumlah seluruh pegawai kontrak tersebut.
“Jumlah semua pegawai kontrak di Pemprov Kaltim kami tidak tahu. Semua datanya ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tempat pegawai kontrak tersebut bertugas,” tuturnya.
Sebagai pemilik kewenangan dalam memperkerjakan pegawai kontrak tersebut, Ardiningsih mengaku diserahkan sepenuhnya kepada OPD yang memerlukan tenaga pegawai kontrak. (mrf/upi)