SAMARINDA ULU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda untuk bekerja sama dalam menghadapi Pilkada 2020. BNNK Samarinda diminta untuk membantu melaksanakan tes narkoba bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang maju di Pilkada 2020.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Samarinda, Iksan Hasani mengatakan, tujuan dari kerja sama ini adalah ingin memastikan bahwa bakal pasangan calon yang maju di Pilkada 2020 terbebas dari narkoba. Menurutnya, hal tersebut adalah syarat utama bagi pasangan calon yang ingin maju di Pilkada Kota Samarinda 2020.
“Nanti akan ada beberapa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mengikuti tes pemeriksaan narkoba. Tentu harus kami koordinasikan dengan BNNK Samarinda,” ujar Iksan di Kantor BNNK, Jalan Anggur 51 A, Samarinda, Sabtu (1/2).
Iksan mengatakan, tes narkoba ini sesuai jadwal tahapan Pilkada. Dilaksanakan bersamaan dengan tes kesehatan pada Juni mendatang. “Rencana satu paket dengan tes kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD AW Syahranie,” ujarnya.
Plh Kepala BNN Kota Samarinda, Risnoto berharap melalui kerja sama dan komitmen ini akan lahir pemimpin Samarinda yang mempunyai komitmen untuk bersih narkoba.
“Kami mengapresiasi sekali langkah-langkah KPU. Calon kepala daerah itu memang harus bebas narkoba. Kami apresiasi dengan lembaga ini melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Risnoto.
Terkait teknis pelaksanaan pemeriksaan urine para pasangan calon, Risnoto menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. “Kami menyiapkan tim. Untuk teknisnya kami menunggu tindak lanjut dari KPU Samarinda,” pungkasnya. (kis/nha)