SIMPANG PASIR. Razia digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda di kawasan Jembatan Mahkota II, segmen Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, Rabu (12/2).
Dari kegiatan razia itu sejumlah truk yang melintas di Jembatan Mahkota II dihentikan. Berbagai macam pelanggaran didapati Polantas, di antaranya kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNKB serta pelanggaran melawan jalur.
Pelanggaran melawan jalur yang dilakukan sopir truk itu sendiri, dikarenakan sopir hendak menghindari portal agar tidak tertabrak.
Pelanggaran itupun ditindak tegas Polantas dengan mengenakan tilang pada sopir truk.
“Sasaran kami adalah keselamatan pengguna jalan. Tidak hanya truk, tapi juga mobil dan motor. Yang tidak mengenakan helm juga kami tindak,” kata Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso. (oke/beb)