SUNGAI DAMA. Keberadaan Jembatan Mahkota II harusnya menjadi pemecah kemacetan, agar kendaraan tidak tertumpuk lewat Jembatan Mahakam. Namun penumpukan kendaraan justru terjadi di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista).
Tak bisa dipungkiri jalur tersebut menjadi satu-satunya akses menuju kawasan tengah kota.
Termasuk bagi kendaraan bermuatan yang mengantar kebutuhan bangunan. Namun akibat petaka di bulan Februari yang menewaskan empat orang pengendara, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memperketat aturan.
Menurut Kepala Dishub Samarinda Ismansyah mengatakan pihaknya selama ini hanya mengacu pada Perwali 40 tahun 2011.
“Hanya saja memang perlu direvisi. Namun sembari menunggu itu, kami juga menurunkan personel untuk berjaga di Gunung Manggah,” kata Isman.
Sebab seringkali kendaraan bermuatan melintas di bawah jam lintasan seharusnya. Dalam perwali tersebut sudah dijelaskan bahwa kendaraan bermuatan hanya diperkenankan melintasi kota diatas pukul 22.00 Wita.
“Jalur Otista sebenarnya sudah tidak diperkenankan lagi dilintasi. Namun berhubung jalur alternatif Mahkota II belum selesai, makanya lewat Sungai Dama dulu,” tegasnya.
Namun dalam rapat terakhir bersama instasi terkait, Isman juga telah memastikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda tengah mengebut penyelesaian jalur alternatif Mahkota II. Sehingga Dishub Samarinda tinggal mengarahkan lintasan kendaraan bermuatan menuju jalur alternatif.
“Nanti dipastikan lagi dengan PUPR. Yang jelas kami juga mengharapkan jalur alternatif segera diselesaikan. Agar kendaraan tidak menumpuk di Otista,” urainya.
Sebelumnya memang ada keluhan dari salah satu pengusaha penyediaan beton ready mix PT Paula Jaya. Sang pengusaha, Aweng mengaku pihaknya bisa merugi dengan Perwali nomor 40/2011 yang baru dijalankan akhir-akhir ini.
Larangan lintasan kendaraan bermuatan pada jam sibuk menurutnya tidak akan terjadi jika jalan alternatif dari Mahkota II menuju Gerilya sudah rampung. Sehingga kendaraannya tidak lagi melalui Jalan Otista.
“Itu sudah berapa tahun wacananya. Kenapa tidak selesai-selesai,” tegasnya.
Sementara itu Kepada Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Samarinda Denny Alfian menambahkan, saat ini memang masih menunggu kelanjutan pembebasan lahan dari Dinas Pertanahan.
“Kami juga menunggu laporan. Karena sebagian jalan yang sudah dibebaskan telah dibuka jalannya,” kata Denny.
Sisanya masih menunggu penyelesaian dari Dinas Pertanahan. Sebab Bina Marga tak bisa bergerak melaksanakan pengerjaan fisik sebelum dibebaskan.
Untuk diketahui jalur alternatif Mahkota II nantinya terbagi menjadi beberapa bagian. Ada yang tembus ke Jalan Gerilya dan apa pula yang tembus Jalan Damanhuri.
“Namun yang kami utama yang tembus ke Damanhuri dulu,” pungkas Denny. (hun/beb)