• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 28 Februari 2021
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
  • Akses Berita
    • Login
    • Register
    • Edit Profile
    • Cancel Payment
    • Logout
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
  • Akses Berita
    • Login
    • Register
    • Edit Profile
    • Cancel Payment
    • Logout
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Legalisir Dokumen dengan Scan Barcode

Pastikan Keaslian KK atau Dokumen Kependudukan

5 Maret 2020, 14:00:45 WITA
in Metropolis
1 min read
0
Legalisir Dokumen dengan Scan Barcode

Warga yang memiliki KK atau dokumen kependudukan yang bertanda tangan elektronik tak perlu lagi dilegalisir. (Hagusman/Sapos)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Beberapa hari belakangan, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda diserbu warga yang ingin melakukan legalisir Kartu Keluarga (KK) maupun akta kelahiran untuk keperluan mengurus beasiswa maupun masuk kepolisian.

Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah, melalui Kabid PIAK Didik Purwanto mengatakan, dua hari belakangan memang masih banyak warga yang melakukan legalisir dokumen kependudukan. Namun jumlahnya jauh berkurang dari hari sebelumnya. Jika sebelumnya pihaknya sempat melayani hingga 5.000 warga setiap hari, namun dua hari belakangan hanya mencapai sekitar 1.000 orang saja lagi.

Sebenarnya, ujar Didik, bagi warga yang memiliki KK atau akta kelahiran maupun dokumen kependudukan yang bertanda tangan elektronik atau QR Code tak perlu lagi melegalisir dokumen mereka.

“Cukup di-scan barcode menggunakan HP untuk mengecek dan memastikan keasliannya. Itu sudah ketahuan kok,” beber Didik.
Hal tersebut juga sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2019.

“Jadi dicek lewat scan barcode. Makanya bagi warga yang KK atau akte-nya dikeluarkan per Desember 2019, pasti ada tanda tangan elektronik atau QR code tersebut. Jadi tak perlu melegalisir lagi,” pungkas Didik. (rin/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Dishub Incar Dermaga Liar
Metropolis

Dishub Incar Dermaga Liar

27 Februari 2021, 15:00:18 WITA
RSI Siap Beroperasi Senin Depan
Metropolis

RSI Siap Beroperasi Senin Depan

26 Februari 2021, 16:00:48 WITA
Tiga Pegawai Positif Covid-19
Metropolis

Tiga Pegawai Positif Covid-19

26 Februari 2021, 16:00:36 WITA
Dishub Usulkan Kenaikan Tarif Tambat
Metropolis

Dishub Usulkan Kenaikan Tarif Tambat

26 Februari 2021, 16:00:15 WITA
Pemagaran  SKM Dilakukan Pekan Ini
Metropolis

Pemagaran SKM Dilakukan Pekan Ini

25 Februari 2021, 16:00:49 WITA
TNI “Geruduk” Pasar Pagi
Metropolis

TNI “Geruduk” Pasar Pagi

25 Februari 2021, 16:00:47 WITA
Next Post
Pohon Median Sita Perhatian

Pohon Median Sita Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

29 November 2020, 21:48:01 WITA
Tersangka, Dirut Perusda Ditangkap

Tersangka, Dirut Perusda Ditangkap

20 Februari 2021, 16:31:15 WITA
Aktivitas CV SHB Dalam Pengawasan Ketat

Aktivitas CV SHB Dalam Pengawasan Ketat

21 Februari 2021, 21:05:59 WITA
Karena Tak Ada Pria Hidung Belang yang Berani Melapor

Karena Tak Ada Pria Hidung Belang yang Berani Melapor

29 Desember 2020, 13:00:28 WITA
Peran Orang Tua di Rumah dalam Masa Pandemi

Peran Orang Tua di Rumah dalam Masa Pandemi

26 Oktober 2020, 23:03:37 WITA

TERKINI

Ponton Batu Bara Ganggu Nelayan

Ponton Batu Bara Ganggu Nelayan

28 Februari 2021, 21:31:35 WITA
“Masyarakat Ingin Perbaikan yang Positif”

“Masyarakat Ingin Perbaikan yang Positif”

28 Februari 2021, 21:29:30 WITA

Merongrong Kedaulatan Demokrat, Jaang Dukung DPP Pecat Pengkhianat 

28 Februari 2021, 21:27:58 WITA
BNNP Kaltim Gandeng Lapas Narkotika Samarinda

BNNP Kaltim Gandeng Lapas Narkotika Samarinda

28 Februari 2021, 21:27:18 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
  • Akses Berita
    • Login
    • Register
    • Edit Profile
    • Cancel Payment
    • Logout

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.