DARI 141 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda. Ambo, pria 43 tahun merupakan satu dari 4 warga binaan yang memilih untuk tetap bertahan di balik jeruji besi, meski dirinya masuk dalam daftar warga binaan yang memperoleh pengampunan dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, memilih tetap bertahan bukan tanpa alasan. Dia yang sudah tak memiliki keluarga terutama istri itu, merasa bingung harus pulang ke mana.
Tak tahu apa yang harus dilakukan, Ambo pun memilih bertahan meski itu berat. Cobaan itupun membuatnya tetap semangat meski tubuhnya terpenjara.
“Saya senang di sini (penjara, Red) banyak teman dan keluarga. Di sini saya juga bisa beribadah dengan tenang,” kata Ambo, bapak satu anak yang dulunya pedagang ikan di Pasar Segiri.
Bergaul di Pasar Segiri, diakui Ambo sangat berat dimana godaan untuk mendapatkan uang dengan jalan pintas sebagai pengedar narkoba hari-hari dilihatnya.
“Awalnya saya coba-coba untuk menambah penghasilan, tapi lama-lama saya jadi merasa enak hingga lupa dan akhirnya ditangkap polisi,” curhat Ambo.
Setelah meringkuk di balik jeruji besi, satu persatu teman bahkan wanita yang dia cintai yakni istrinya, meninggalkan Ambo seorang diri.
“Istri saya kabur dengan selingkuhannya. Dari 2018 lalu, sampai sekarang tidak ada yang besuk saya. Anak saya satu, hanya saja tinggal dengan neneknya di kampung (Parepare),” ucap Ambo sembari tersenyum getir. (kis/upi)