SAMARINDA ULU. Tinggal menghitung hari lagi, Pemkot Samarinda terjun menertibkan permukiman di Sungai Karang Mumus (SKM). Tepatnya di belakang Pasar Segiri.
Tim percepatan penanganan dampak sosial, baru saja merapatkan kembali langkah mereka di Kantor Bappeda Jalan Dahlia, Kamis (2/7). Ratusan bangunan liar yang selama ini bermukim di tanah pemerintah itu segera ditertibkan dengan jaminan dana santunan sebesar Rp 2,5 miliar.
Menurut Asisten II Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Nina Endang Rahayu, sosialisasi sudah dijalankan oleh mereka. Sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat menolak pindah dari kawasan kumuh itu.
“Saya ditanya itu mau nangis, karena ini kepentingan orang banyak, ayolah kita sama-sama membantu,” kata Nina usai rapat.
Rencana kegiatan pembongkaran dilakukan pada 6 Juni mendatang. Tak heran rapat koordinasi rutin dilaksanakan untuk melancarkan kegiatan. Nina meyakinkan tidak hanya Satpol PP, namun TNI Polri juga siap membantu kegiatan mereka.
“Kami akan terus rapatkan, sehingga kedepannya tidak ada masalah lagi saat pembongkaran berlangsung,” jelasnya.
Termasuk urusan dana santunan, dipastikan seluruh masyarakat yang terdampak akan mendapatkan kompensasi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
“Uangnya sudah ada kok, tinggal disetor rekeningnya. Informasi hari ini (kemarin) terakhir penyetorannya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Samarinda Darhamsyah menambahkan ada alat berat disiapkan untuk menertibkan bangunan. Namun masyarakat diminta untuk membongkar sendiri terlebih dahulu.
“Nanti ada personel kami juga membantu, sudah kami siapkan 100 orang,” tegasnya.
Sedangkan total personel secara keseluruhan berjumlah 300 orang untuk tiga hari. Jika tidak terkendala cuaca, proses pembongkaran bisa selesai dalam dua hari.
“Kalau tidak hujan. Paling lambat tiga hari,” pungkas Darham. (hun/beb)