• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 23 Januari 2021
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Breaking News

Disidang, Warga Bayar Denda Rp 100 Ribu

Pelanggar Perwali tentang Protokol Kesehatan

22 Oktober 2020, 12:13:24 WITA
in Breaking News
1 min read
0
Disidang, Warga Bayar Denda Rp 100 Ribu

Hakim tunggal melaksanakan sidang tipiring pelanggar Perwali Nomor 43 Tahun 2020 perihal pelaksanaan protokol kesehatan, di Kelurahan Sidodadi, pagi kemarin.

Share on FacebookShare on Twitter

SIDODADI. Di ruang aula Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, sudah menunggu perangkat persidangan. Di sana ada seorang hakim, panitera bahkan jaksa pun siap. Rupanya warga yang kepergok melanggar Perwali Nomor 43 Tahun 2020 berkenaan protokol kesehatan mencegah penularan virus korona (Covid-19) langsung disidang di tempat. Mereka menjalani persidang tindak pidana ringan (tipiring), yang rupanya digelar perdana di Kota Tepian. Kecamatan Samarinda Ulu jadi pelaksanaan sidang di tempat perdana.

“Saya minta tolong pak hakim. Saya kelupaan. Saya buru-buru tadi. Rumah saya juga dekat kok,” celetuk salah seorang warga yang duduk di depan hakim tunggal tersebut.
Rupanya demi tegaknya perwali, hakim tak menggubris. Palu diketuk. Warga bersangkutan dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu dan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000. Demikian dengan warga lain yang terjaring. Mereka langsung diminta membayar denda ke petugas Kejaksaan yang ada di ruangan tersebut.

Usai membayar denda, sebelum meninggalkan ruang sidang “dadakan” tersebut warga diberikan masker dan diwanti-wanti tak mengulangi perbuatannya kembali. Totalnya, sekitar 36 warga terjaring dan diminta membayar denda usai persidangan tersebut.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Samarinda H Agus mengungkapkan, sebenarnya sidang awalnya hendak digelar di kantor Kecamatan Samarinda Ulu. Namun belakangan dipindah ke Jalan dr Soetomo.
“Di sini kan termasuk jalur utama. Jadi penindakan ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi. Nanti akan ada penindakan serupa di lokasi dan waktu berbeda,” beber Agus.

Sementara Camat Samarinda Ulu M Fahmi menambahkan, bahwa dari hasil razia dan dilanjutkan sidang tipiring tersebut terungkap jika kesadaran warga masih minim dalam mendukung program pemerintah mencegah penularan Covid-19.
“Kami harapkan warga bisa lebih meningkatkan kesadaran dan menjaga diri. Apalagi Samarinda Ulu termasuk kawasan zona merah penyebaran Covid-19. Kita harus kompak dalam mencegahnya,” kata Fahmi. (rin/nha)

ShareTweetSend

Related Posts

Warung Makan Pinggir Jalan Sambutan Terbakar
Breaking News

Warung Makan Pinggir Jalan Sambutan Terbakar

22 Januari 2021, 21:40:03 WITA
Tuntut Netralitas dan Profesionalitas KPU, Anhar: Suara Rakyat Harus Dijaga
Breaking News

Tuntut Netralitas dan Profesionalitas KPU, Anhar: Suara Rakyat Harus Dijaga

11 Desember 2020, 15:55:34 WITA
Utamakan Kemanan, HIPMI Samarinda Minta Semua Pihak Legawa Terima Hasil Pilkada
Breaking News

Utamakan Kemanan, HIPMI Samarinda Minta Semua Pihak Legawa Terima Hasil Pilkada

11 Desember 2020, 15:45:47 WITA
Saksi Paslon Nomor 2 Diintimidasi lalu Direkam, Ini Kata Bawaslu Samarinda
Breaking News

Saksi Paslon Nomor 2 Diintimidasi lalu Direkam, Ini Kata Bawaslu Samarinda

8 Desember 2020, 12:07:22 WITA
Samarinda Memilih, Andi Harun-Rusmadi Unggul di Tiga Lembaga Survey Unggul
Breaking News

Samarinda Memilih, Andi Harun-Rusmadi Unggul di Tiga Lembaga Survey Unggul

8 Desember 2020, 11:47:39 WITA
Perdalam Ilmu Jurnalistik, Apoteker Gandeng PWI Kaltim
Breaking News

Perdalam Ilmu Jurnalistik, Apoteker Gandeng PWI Kaltim

6 Desember 2020, 13:59:03 WITA
Next Post
Pendatang Dipantau Ketat

Pendatang Dipantau Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

29 November 2020, 21:48:01 WITA

DPP KNPI Tunjuk Ketua Karteker untuk Kaltim

19 Januari 2021, 12:42:40 WITA
Peran Orang Tua di Rumah dalam Masa Pandemi

Peran Orang Tua di Rumah dalam Masa Pandemi

26 Oktober 2020, 23:03:37 WITA
APT Pranoto Tingkatkan Syarat untuk Penumpang

APT Pranoto Tingkatkan Syarat untuk Penumpang

23 Desember 2020, 14:00:22 WITA
Kakek Meninggal dengan Mulut Berbusa, Ternyata Ini Penyebabnya

Kakek Meninggal dengan Mulut Berbusa, Ternyata Ini Penyebabnya

16 Februari 2020, 14:45:20 WITA

TERKINI

Silaturahmi, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Bencana

Silaturahmi, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Bencana

22 Januari 2021, 23:15:48 WITA
Warung Makan Pinggir Jalan Sambutan Terbakar

Warung Makan Pinggir Jalan Sambutan Terbakar

22 Januari 2021, 21:40:03 WITA
Pembobol Kontrakan Mahasiswi Diringkus

Pembobol Kontrakan Mahasiswi Diringkus

22 Januari 2021, 14:00:55 WITA
Kaltim Bakal Terima Rp 1,4 Triliun dari Bank Dunia

Kaltim Bakal Terima Rp 1,4 Triliun dari Bank Dunia

22 Januari 2021, 14:00:42 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.