• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 23 Januari 2021
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Pro Bisnis

Laporan Diproses, Pengurus dan Anggota KSU Terancam Penjara

Pelapor Lampirkan Bukti Foto dan Dokumen yang Ditandangani di Notaris

23 November 2020, 12:31:44 WITA
in Pro Bisnis
2 min read
0
Laporan Diproses, Pengurus dan Anggota KSU Terancam Penjara

DILAPORKAN POLISI. Foto salah seorang pengurus KSU Pumma saat mencairkan uang kompensasi dari Ramli, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret sejumlah oknum anggota dan pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri (Pumma) terus bergulir. Saat ini kasusnya masih berjalan di Polda Kaltim. Bahkan Ramli sebagai pelapor, telah resmi membuat laporan polisi (LP) Nomor: LP/423/XI/ 2020/POLDA KALTIM/SPKT I.

“Saya meminta agar proses hukum perkara ini (dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum pengurus serta anggota KSU Pumma, Red) tetap diproses. Tak main-main, uang yang sudah saya keluarkan untuk peralihan dan pengelolaan penambangan KSU Pumma sebanyak Rp 2,5 miliar,” ujar Ramli.

Tak hanya itu saja, Ramli juga menggelontorkan uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk pengurusan RKAB serta penyelesaian utang pajak. “Alhamdulillah saat ini sudah masuk tahap LP untuk gelar perkara di Polda Kaltim. Saya sangat berharap, kasus ini segera selesai dan oknum-oknum pengurus dan anggota KSU Pumma yang menipu saya segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ramli lagi.

Sementara kuasa hukum Ramli, Sujiono menambahkan, bahwa pihaknya memiliki bukti kuat dalam proses ini. Diantaranya mereka memiliki foto saat penerimaan uang dari Ramli, serta dokumen yang ditandatangani di notaris. “Yang kami laporkan adalah Achmad Sukarni CS. Mereka inilah yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap klien kami (Ramli, Red),” tegas Sujiono.

Sama halnya dengan Ramli, Sujiono sangat berharap dengan terbitnya LP tersebut akan dilakukan gelar perkara secara terbuka. “Awalnya kan hanya laporan tertulis. Namun ini sudah ditingkatkan ke LP. Kami berharap kasus ini usut dengan tuntas, sehingga terbuka. Siapa oknum-oknum yang terindikasi menipu dan telah melakukan penggelapan di KSU Pumma tersebut,” beber Sujiono.

Selain oknum pengurus dan anggota KSU Pumma, Sujiono juga menciup adanya indikasi keterlibatan penyalahgunaan wewenang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Koperasi. Dan saat ini terang Sujiono, oknum PNS tersebut dalam proses tahapan pemanggilan di Kepolisian. “Oknum PNS ini juga kami minta ditindak tegas. Ini akan menjadi efek jera ke depannya, agar kejadian seperti ini tak terulang dengan perusahaan-perusahaan koperasi lainnya.

Ditambahkan Ramli, dengan peristiwa yang dialaminya ini sangat membuatnya kecewa. Terlebih sebenarnya yang datang ke pihaknya adalah pengurus dan oknum anggota KSU tersebut. Kemudian uang kompensasi untuk pengambil alihan kegiatan pertambangan KSU Pumma diserahkan sebelum Lebaran Iduladha. Kemudian uang tersebut, informasinya digunakan untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari serta usaha oknum pengurus dan anggota KSU Pumma bersangkutan.

“Saya sangat kecewa. Mereka datang dengan memohon-mohon kepada saya. Mereka juga menyampaikan kata-kata manis, agar saya mau mengambil pengelolaan badan usaha tersebut. Sampai akhirnya terbit notulen rapat kesepakatan yang ditandatangi pengurus dan anggota untuk badan usaha KSU Pumma dialihkan,” kata Ramli.

“Kemudian atas dasar notulen itulah notaris Khairu Subhan membuat perjanjian kesepakatan antara saya dan seluruh anggota dan pengurus KSU Pumma. Setelah saya ambil alih, lalu semua perizinannya saya urus, malah oknum-oknum tersebut tidak mengakuinya. Mereka benar-benar keterlaluan,” kata Ramli lagi mengakhiri dengan nada kecewa. (*/adv/nha)

ShareTweetSend

Related Posts

Silaturahmi, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Bencana
Pro Bisnis

Silaturahmi, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Bencana

22 Januari 2021, 23:15:48 WITA
Lapas Tenggarong Tegas Perangi Narkoba
Pro Bisnis

Lapas Tenggarong Tegas Perangi Narkoba

22 Januari 2021, 10:30:49 WITA
FKMS Kirim Bantuan ke Kalsel-Sulbar
Pro Bisnis

FKMS Kirim Bantuan ke Kalsel-Sulbar

21 Januari 2021, 21:21:34 WITA
Jaang Lepas Armada Bantuan Demokrat Peduli Banjir Kalsel
Pro Bisnis

Jaang Lepas Armada Bantuan Demokrat Peduli Banjir Kalsel

21 Januari 2021, 21:19:06 WITA
Makin Berkarakter dan Lincah
Pro Bisnis

Makin Berkarakter dan Lincah

21 Januari 2021, 21:17:34 WITA
Berperang Melawan Covid-19
Pro Bisnis

Berperang Melawan Covid-19

20 Januari 2021, 22:25:59 WITA
Next Post
DPRD Kaltim Apresiasi Kerja Pemprov

DPRD Kaltim Apresiasi Kerja Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

29 November 2020, 21:48:01 WITA

DPP KNPI Tunjuk Ketua Karteker untuk Kaltim

19 Januari 2021, 12:42:40 WITA
Peran Orang Tua di Rumah dalam Masa Pandemi

Peran Orang Tua di Rumah dalam Masa Pandemi

26 Oktober 2020, 23:03:37 WITA
APT Pranoto Tingkatkan Syarat untuk Penumpang

APT Pranoto Tingkatkan Syarat untuk Penumpang

23 Desember 2020, 14:00:22 WITA
Kakek Meninggal dengan Mulut Berbusa, Ternyata Ini Penyebabnya

Kakek Meninggal dengan Mulut Berbusa, Ternyata Ini Penyebabnya

16 Februari 2020, 14:45:20 WITA

TERKINI

Silaturahmi, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Bencana

Silaturahmi, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Bencana

22 Januari 2021, 23:15:48 WITA
Warung Makan Pinggir Jalan Sambutan Terbakar

Warung Makan Pinggir Jalan Sambutan Terbakar

22 Januari 2021, 21:40:03 WITA
Pembobol Kontrakan Mahasiswi Diringkus

Pembobol Kontrakan Mahasiswi Diringkus

22 Januari 2021, 14:00:55 WITA
Kaltim Bakal Terima Rp 1,4 Triliun dari Bank Dunia

Kaltim Bakal Terima Rp 1,4 Triliun dari Bank Dunia

22 Januari 2021, 14:00:42 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.