SAMARINDA KOTA. Memasuki akhir tahun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda berupaya untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satunya yang akan dikebut yaitu Raperda Usaha Depot Air Minum.
Menurut Ketua Bapemperda Abdul Rofiq mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan Raperda tersebut. Namun masih terhalang wabah Covid-19. “Saat ini pembahasan sudah final, tinggal naskah akademik saja,” beber Rofiq.
Sedangkan alokasi anggaran tahun ini banyak digunakan untuk penangana Covid-19. Namun ia juga tak ingin menyalahkan pihak Pemkot Samarinda, lantaran hingga saat ini tak ada yang bisa mengetahui akhir dari wabah asal Wuhan Tiongkok ini.
Sedangkan untuk mengesahkan Raperda Usaha Depot Air Minum, kata Rofiq harus diolah dan dicek kepada masyarakat. Melalui lembaga indepen yaitu universitas maupun perguruan tinggi. Namun ia tetap mengupayakan agar Raperda tersebut bisa dikebut menjadi Perda. “Kalau tidak dilakukan naskah akademik, berdasarkan hukum itu batal” tuturnya.
Meski demikian, di tahun ini ada tiga Raperda yang telah disahkan. Diantaranya menjadi perda berkaitan dengan pariwisata, kesetaraan gender dan juga kerjasama pemerinta kota dengan daerah di luar Kaltim. “Kami upayakan beberapa raperda bisa diproses dengan memaksimalkan waktu dan dana yang tersisa,” pungkas Rofiq. (adv/hun/beb)