APBD Samarinda 2021
Total APBD Rp 2,57 triliun
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 534 miliar
– Dana transfer daerah Rp 1,90 miliar
– Lain lain pendapatan yang sah Rp 88 miliar
Belanja Daerah 2,57 triliun
– Belana Operasional Rp 1,9 triliun
– Belanja Modal Rp 532 miliar
– Belanja Tidak Terduga Rp 50 miliar
SAMARINDA KOTA. APBD Kota Samarinda, akhirnya disahkan seluruh fraksi dari DPRD Samarinda. Nilainya sebesar Rp 2,575 triliun. Nilainya jauh menurun dari tahun sebelumnya yang bisa mencapai Rp 3,02 triliun. Itu lantaran pendapatan daerah tidak bisa didongkrak maksimal, di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Meski demikian agenda ini molor dari yang dijadwalkan Sekretariat DPRD Samarinda. Rencananya akan ini digelar pukul 13.00 wita, namun baru terealisasi pada 15.00 wita. Agenda ini dimulai dari pembacaan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Sedangkan pengesahan APBD tahun anggaran 2021, baru dilakukan sekitar pukul 19.25 wita. Bahkan mengalami dua kali skors waktu, lantaran nilainya berubah satu jam sebelum pengesahan.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Anggaran Partai Keadilan Sejahtera Samri Shaputra. “Berdasarkan informasi saya terima demikian, karena saat Nota Kesepakatan nilainya hanya Rp 2,4 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, kesepakatan nilai APBD harusnya sudah disepakati dalam Nota Kesepakatan bersama Pemkot Samarinda.
Hal serupa juga diungkapkan oleh juru bicara Gerindra yang disampaikan oleh Mujianto. Fraksinya menyayangkan lantaran, penyusunan APBD ini tidak menyesuaikan tahapan penyusunan anggaran. “Karena ada selisih Rp 133,7 miliar,” kata Mujianto. Meski demikian delapan fraksi tetap menyetujui untuk mengesahkan APBD Kota Samarinda, Senin (30/11) malam.
Sementara itu, Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mewakili Wali Kota Syaharie Jaang mengatakan bahwa pengesahan APBD
sudah disesuaikan dengan Permedgri nomor 64/2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah 2021. Salah satunya mengenai tatanan tatanan kehidupan baru. “Baik bidang sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.
Sehingga ia meminta, kedepannya pihak legislatif mampu bekerjasama dengan pemerintah, khususnya dalam mengawasi pembangunan. Di tengah wabah Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. “Karena ini juga sudah kami sinergikan dengan pemerintah pusat maupun provinsi,” pungkasnya. (hun/beb)
Grafis __