WALI Kota Samarinda Syaharie Jaang mengemukakan keterbukaan informasi salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan memperoleh informasi hak dasar yang dijamin UUD 1945.
Hal ini disampaikan Syaharie Jaang dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Samarinda Isfihani ketika membuka seminar Hasil Kajian Akademis Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik Kota Samarinda di Command Centre Diskominfo Samarinda secara virtual zoom, Selasa (15/12) siang.
“Pemerintah Kota Samarinda selaku badan publik menyadari bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan good governance,” tegasnya. Oleh karena itu Jaang menekankan pentingnya transparansi di era baru dimana pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat sudah banyak berubah.
Dikatakannya melalui Raperda Keterbukan Informasi ini nantinya diharapkan implementasi UU KIP dapat berjalan lebih efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat secara nyata terpenuhi.
“Saat ini masyarakat menginginkan transparansi, menginginkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang lebih interaktif dan dialogis, juga menginginkan pemerintah yang responsif, yang bisa dengan cepat merespon keluhan-keluhan yang disampaikan,” tegas Jaang. Ia mengatakan hanya dengan pemerintah yang terbuka akan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, sampai dengan membuka ruang yang lebih luas bagi pengawasan oleh masyarakat,
Menurutnya lagi hanya dengan mengadopsi prinsip keterbukaan, pemerintah akan bisa mendapatkan legitimasi dan membangun kepercayaan masyarakat. Ia berharap melalui kajian ini nantinnya dapat menghasilkan Perda yang baik, aplikatif dan futuristik dan dapat menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.(don/kmf-smd/beb)