TENGGARONG. Akhir tahun anggaran ini, nyaris semua Organisasi Perangkan Daerah (OPD) Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), tengah “kebut” pekerjaannya. Termasuk pula Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mengerjakan peningkatan jalan dan jembatan di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Namun diduga kuat kegiatan peningkatan jalan itu tidak sesuai spek.
“Proyek peningkatan jalan itu nilai kontraknya sekitar Rp 1,082 miliar. Sumber dana dari APBD Kukar 2020. Kontrak pekerjaannya pada November 2020 lalu, dilaksanakan CV PRU dengan masa pelaksanaan 25 hari kalender. Diduga ada indikasi pekerjaannya tidak sesuai spek,” ujar Zaidun selalu Ketua DPD Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) Kukar, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini peduli berbagai persoalan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekitarnya.
Kenapa demikian? Menurut Zaidun, hasil pemeriksaan pihaknya di lapangan menemukan proyek jalan beton itu hanya diberikan Lean Concrete (LC) atau cor dasar sekitar 1,5-4,5 Sentimeter (Cm). Sedangkan keterangan sejumlah pekerja, menyebut LC-nya mencapai 10 Cm.
“Dengan kondisi begitu, tentu saja warga kecewa. Makanya Senin (14/12) malam, belasan warga Rapak Lambur sepakat menghentikan mobil readymix. Supaya pekerjaan tidak dilanjutkan, jika tidak sesuai spek. Karena warga mengingingkan jalan desa mereka dibangun dengan kualitas baik. Sehingga kekuatannya maksimal dan tidak mudah rusak,” jelas Zaidun, lagi.
Untuk itulah FAKTA Kukar mengimbau pihak terkait di Pemkab Kukar, supaya mengerjakan berbagai proyek pembangunan dengan kualitas baik. Supaya anggaran dikucurkan untuk membangun daerah ini, tidak terbuang percuma.
“Kami juga mengimbau semua warga Kukar, ikut mengawasi proyek pembangunan daerah masing-masing,” katanya. (idn/beb)