• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 20 April 2021
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Karena Tak Ada Pria Hidung Belang yang Berani Melapor

Kasus Penipuan Prostitusi Online di MiChat yang Mandek

29 Desember 2020, 13:00:28 WITA
in Headline
3 min read
0
Karena Tak Ada Pria Hidung Belang yang Berani Melapor

Aplikasi berkirim pesan, Mi chat, kerap disalahgunakan untuk menjajakkan diri ke pria hidung belang.

Share on FacebookShare on Twitter

Kemajuan teknologi mengubah cara kita berkomunikasi dan bertransaksi. Termasuk dalam hal prostitusi. Sudah sejak awal diingatkan bahwa penutupan lokalisasi tidak akan berdampak terhadap menurunnya aktivitas prostitusi. Mereka hanya berpindah tempat transaksi dan eksekusi.

Beberapa aplikasi berkirim pesan yang sering disalahgunakan untuk melakukan transaksi prostitusi adalah MiChat, Telegram, Beetalk, Tantan, dan Tinder, serta Line. Namun diantara aplikasi tersebut, MiChat menjadi aplikasi yang paling populer di kalangan pria hidung belang.

Ditelusuri dari laman aplikasi tersebut di Google Play Store, MiChat dideskripsikan sebagai aplikasi pesan instan gratis. Membuat penggunanya bisa bertemu teman baru atau teman yang ada di kontakmu yang sama-sama telah mengunduh aplikasi ini.
MiChat mempunyai kemampuan mendeteksi orang di sekitar tempat tinggal yang sama-sama menggunakan aplikasi ini. Sehingga kamu bisa mengobrol dengan teman-teman baru di wilayah yang sama.

Di balik kemudahan layanan tersebut, banyak yang menyalahgunakan aplikasi ini. MiChat kini identic dengan prostitusi online. Banyak para penjaja seks menggunakan aplikasi ini untuk mempromosikan dirinya. Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring calon konsumen untuk bertransaksi.
Bahkan, kasus tipu-tipu yang mengaku sebagai wanita penjaja seks pun ikut mewarnai penggunaan MiChat. Hal ini terungkap saat anggota FKPM Kelurahan Pelita membongkar kasus penipuan berkedok prostitusi online, Jumat (25/12) malam lalu.

Kedua penipu itu adalah Arif Saputra (31), mantan nara pidana (napi) kasus narkotika dan rekanya Azlan Syah (29). Azlan bertugas mengantarkan Arif di hotel kelas melati di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Keduanya diamankan setelah sebelumnya terpancing ajakan ngamar oleh salah seorang anggota FKPM, yang sebelumnya kerap menerima laporan penipuan pelayanan esek-esek.
Anggota FKPM yang menyamar pun langsung membuat janji bertemu setelah sebelumnya harga pelayanan disepakati Rp 300 ribu untuk sekali booking online (BO).

Saat itu, Arif mengaku orang suruhan mami (muncikari PSK), lantas meminta uang yang disepakati sebagai tanda jadi sebelum bertemu dengan PSK yang diinginkan. Karena modus itu sudah sering digunakan, anggota FKPM itupun dengan mudah mengamankan Arif dan Azlan yang sedang menunggu di luar hotel.

Hasil pemeriksaan di dalam ponsel Arif, mengkuak fakta baru. Ternyata benar bahwa akun PSK di MiChat yang digunakan untuk menjebak pria hidung belang itu adalah milik Arif sendiri alias abal-abal. PSK yang ditawarkan itu ternyata bohong belaka dan tidak pernah ada.

Arif dan Azlan dikeler ke Pos FKPM Pelita sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Samarinda Kota guna proses hukum lebih lanjut. Sayangnya proses hukum tak bisa dilanjutan lantaran korbannya tidak ada yang memberi laporan resmi.

“Kasus kerugian menggunakan aplikasi MiChat bukan hanya terjadi sekali ini. Pernah juga seorang warga melapor lantaran mengaku tertipu setelah membuat janji dengan membayar terlebih dulu dengan seorang wanita di sebuah hotel. Namun saat didatangi ternyata waria,” ungkap Dani sofyan, Anggota FKPM.

Modus yang digunakan Arif menggunakan kesempatan akan banyaknya pria hidung belang yang menghendaki wanita pemuas nafsu di aplikasi MiChat.
Beberapa kasus yang pernah ditangani adalah membayar uang muka atau DP untuk bisa membuat janji. Namun saat ditemui, sang wanita ternyata tidak ada.

“Foto wanita cantik yang ada di MiChat dengan status open BO menjadi daya tarik tersendiri. Setelah membuat janji dan deal akan membayar sesuai harga. Korban biasanya akan langsung mentransfer uang tanda jadi yang diminta. Dua kasus yang kami tangani rata-rata menderita kerugian antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta perorang,” ungkap Dani, anggota FKPM Pelita.

“Sebelum kami amankan, Arif melakukan penipuan di salah satu hotel di Imam Bonjol. Korbannya di hotel itu tertipu Rp 400 ribu,” sambung Dani.
Dani dan anggota FKPM lainnya berharap, terungkapnya kasus penipuan menggunakan aplikasi MiChat bisa menjadi pelajaran. Gunakan aplikasi untuk hal yang benar sehingga tidak merugikan diri sendiri.

“Kasus seperti ini memang jarang terungkap. Sebab korban biasanya akan malu jika kasusnya terungkap kepermukaan. Terlebih sampai kelurga tahu akan perilakunya sendiri. Mudahan ini menjadi kasus terakhir kami,” kata Dani. (kis/nha)

ShareTweetSend

Related Posts

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin
Headline

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

20 April 2021, 08:17:15 WITA
Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk
Headline

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal
Headline

Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

20 April 2021, 08:11:44 WITA
Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati
Headline

Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

20 April 2021, 08:10:31 WITA
Peringatan Siklon Tropis Surigae, Badai Ancam Samarinda
Headline

Peringatan Siklon Tropis Surigae, Badai Ancam Samarinda

20 April 2021, 08:08:18 WITA
Pemotor Jatuh di Depannya, Andi Harun: Kadis PU Jangan Di Belakang Meja Saja
Headline

Pemotor Jatuh di Depannya, Andi Harun: Kadis PU Jangan Di Belakang Meja Saja

20 April 2021, 08:05:29 WITA
Next Post
Dishub Bertindak Setelah Jalan Dibenahi

Dishub Bertindak Setelah Jalan Dibenahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Mulai 26 April Pelabuhan dan Bandara di Kaltim Ditutup, Khusus dari dan ke Luar Kalimantan

Mulai 26 April Pelabuhan dan Bandara di Kaltim Ditutup, Khusus dari dan ke Luar Kalimantan

19 April 2021, 08:18:05 WITA

Kepala Dishub Kaltim Tegaskan Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei

19 April 2021, 12:25:56 WITA
Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

29 November 2020, 21:48:01 WITA
Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak

Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak

10 April 2021, 16:29:48 WITA

Pelaku Rusuh di Palaran Ditangkap: Usai Menembak, Gorok Leher Korban

11 April 2021, 11:31:29 WITA

TERKINI

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

20 April 2021, 08:17:15 WITA
Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

20 April 2021, 08:11:44 WITA
Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

20 April 2021, 08:10:31 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.