SAMBUTAN. Tiga anak di bawah umur kedapatan sedang asyik mengisap aroma lem kayu di kawasan Jalan Pelita 4 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan pada Kamis (21/1).
Aksi mereka dipergoki warga yang kemudian diciduk anggota FKPM Pelita yang mendapat laporan tersebut. Ketiganya akhirnya dibawa ke Pos FKPM untuk dimintai keterangan. “Kami mendapat laporan dari warga dan langsung kami tindaklanjuti. Dan benar ternyata ada anak-anak yang sedang ngelem dan meresahkan warga,” ucap anggota FKPM Pelita Dhani Sofyan.
Usia mereka antara 17, 14 dan 13 tahun. Semuanya diketahui masih bersekolah dan belajar dengan sistem online dari rumah. “Kami menyayangkan juga yang 17 tahun itu tidak memberikan edukasi yang baik kepada temannya. Bukannya memberikan contoh malah mengajarkan hal yang tidak baik,” ungkapnya.
FKPM memberikan hukuman sosial kepada ketiganya. “Semuanya akan kami kembalikan kepada orang tua, dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (mrf/nin)