• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 20 April 2021
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sekprov Pastikan Pelantikan Bupati/Wali Kota se-Kaltim Diundur: Sekda Otomatis Jabat Plh

16 Februari 2021, 09:36:47 WITA
in Breaking News
1 min read
0
Sekprov Pastikan Pelantikan Bupati/Wali Kota se-Kaltim Diundur: Sekda Otomatis Jabat Plh

HM Sa'bani

Share on FacebookShare on Twitter

Pelantikan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota se-Kaltim hasil pilkada serentak 2020 lalu dipastikan diundur. Seharusnya 6 pasangan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota dilantik Rabu besok (17/2). Namun rencana itu harus ditunda, karena Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum bisa diterbitkan menunggu keserentakan.

“Memang sampai sekarang belum pasti, tetapi besar kemungkinan diundur.Jika ada info secepatnya, nanti akan kami kabari,” demikian yang disampaikan Sekrov Kaltim HM Sa’bani.
Dilanjutnya Sa’bani, dengan adanya penundaan ini, maka nantinya Pemprov Kaltim akan menunjuk pelaksana harian (Plh) bupati dan walikota untuk mengisi kekosongan tersebut hingga pelantikan digelar.

“Plh ini akan mulai efektf setelah berakhirnya masa jabatan atau setelah 17 Februari. Sesuai dengan surat Mendagri, jadi pada saat itu akan diserahkan memori serah terima jabatan dari bupati/wali kota kepada Sekda selaku pelaksana harian” jelasnya.

Adapun dasar hukum penunjukan Sekda sebagai Plh ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat (2) huruf b, serta dasar lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pegangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Hal ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang masa jabatan bupati/wali kotanya berakhir pada Februari 2021 dan tidak ada sengketa perselisihan hasil pikada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, untuk Provinsi Kaltim sudah pula mengirimkan usulan penerbitan SK Mendagri berdasarkan usulan dari masing-masing pemkab/pemkot dan DPRD yakni Samarinda, Mahulu, Paser dan Berau.
“Sedangkan Kutim dan Kukar masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi” jawabnya singkat.
Kadis Kominfo Kaltim
HM Faisal. (*/nha)

ShareTweetSend

Related Posts

Breaking News

Kepala Dishub Kaltim Tegaskan Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei

19 April 2021, 12:25:56 WITA
Jelang Berbuka, Rumah Janda Terbakar di Kompleks Komura
Breaking News

Jelang Berbuka, Rumah Janda Terbakar di Kompleks Komura

18 April 2021, 20:40:41 WITA
BPOM Pastikan Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih
Breaking News

BPOM Pastikan Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih

17 April 2021, 12:53:11 WITA
Breaking News

Samurai Diamankan, Polisi Masih Buru Perusuh Sengketa Lahan di Palaran Lainnya

11 April 2021, 14:14:34 WITA
Breaking News

Pelaku Rusuh di Palaran Ditangkap: Usai Menembak, Gorok Leher Korban

11 April 2021, 11:31:29 WITA
Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak
Breaking News

Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak

10 April 2021, 16:29:48 WITA
Next Post
Gedung Bank Disambar Api, Nasabah Berlarian

Gedung Bank Disambar Api, Nasabah Berlarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Mulai 26 April Pelabuhan dan Bandara di Kaltim Ditutup, Khusus dari dan ke Luar Kalimantan

Mulai 26 April Pelabuhan dan Bandara di Kaltim Ditutup, Khusus dari dan ke Luar Kalimantan

19 April 2021, 08:18:05 WITA

Kepala Dishub Kaltim Tegaskan Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei

19 April 2021, 12:25:56 WITA
Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

Permasalahan dan Solusi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

29 November 2020, 21:48:01 WITA
Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak

Bentrok Rebutan Lahan di Palaran, 1Tewas, 4 Luka Tembak

10 April 2021, 16:29:48 WITA

Pelaku Rusuh di Palaran Ditangkap: Usai Menembak, Gorok Leher Korban

11 April 2021, 11:31:29 WITA

TERKINI

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

Penjualan Gas Melon Diperketat, Khusus untuk Masyarakat Miskin

20 April 2021, 08:17:15 WITA
Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

Mengaku Cari Makan, Pria Ini Kepergok “Gunting” Gembok Kotak Amal

20 April 2021, 08:11:44 WITA
Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

Malam Ramadan, Tujuh Wanita dan 1 Pria Ngamar di Hotel Melati

20 April 2021, 08:10:31 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • Bubuhan
  • Pesut Etam

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.