SAMARINDA KOTA. Program seratus hari kerja wali kota dan wakil wali kota Andi Harun-Rusmadi membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja keras. Sejumlah agenda telah disusun.
Paling prioritas adalah menerapkan Probebaya atau program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu isi Probebaya adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini menjadi tugas Satpol PP Samarinda.
Selain PKL, penertiban juga menyasar ke anak jalanan dan gelandangan pengemis (gepeng). Titik sasarannya berada di beberapa jalan protokol, persimpangan lampu dan sekitar pasar tradisional.
Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham, mengatakan pihaknya, memang tak langsung menertibkan secara masif. “Masih bertahap. Pertama kami lakukan sosialisasi, sejak Sabtu (lalu),” kata Darham.
Selebihnya ia menyebutkan beberapa titik untuk gepeng dan anjal yang sudah diberi sosialisasi hingga saat ini, diantaranya persimpangan muara Jalan Antasari, persimpangan Jalan KH. Ahmad Dahlan, persimpangan Jalan M. Yamin, persimpangan Jalan Kadrie Oening, persimpangan Jalan Basuki Rahmat, persimpangan Jalan Wahid Hasyim 2, persimpangan Jalan A. Yani dan persimpangan Jalan Kesuma Bangsa serta di pinggir jalan protokol yang terindikasi terdapat banyak pedagang kaki lima (PKL) seperti Jalan Jelawat, Jalan Urip Sumoharjo(ex. Kebaktian) dan Jalan Kemakmuran.
Selain itu, khusus PKL saat juga sudah diberi peringatan. Seperti di kawasan pasar-pasar tradisional. Di antaranya di Pasar Sungai Dama, Pasar Rahmat dan Pasar Pagi. Di mana daerah-daerah tersebut terdapat banyak PKL.
Lantaran dianggap mengganggu lalu lintas jalan.
“Setelah diberi sosialisasi, kalau masih bandel baru kami tertibkan,” kata Darham.
Setelah nantinya ditertibkan, tugas Satpol PP tak lantas berhenti sampai di situ saja.
Selanjutnya, kata Darham pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring. “Itu sesuai dengan program seratus hari kerja wali kota, untuk membebaskan kota ini dari kerumunan,” pungkasnya. (hun/nha)