SUNGAI DAMA. Wali Kota Samarinda Andi Harun memerintahkan aparat Satpol PP dan lainnya untuk bersiaga di sekitar Pasar Sungai Dama untuk memastikan tidak ada PKL liar yang kembali berjualan di tepi jalan.
Sejak ditertibkan pada 15 Maret lalu, kawasan Jalan Otto Iskandardinata memang relatif bersih dari aktivitas PKL yang meluber hingga ke tepi jalan.
Namun suasana itu diyakini hanya berlangsung beberapa hari. Pengawasan yang kendur dari aparat penegak perda membuat PKL liar kembali menggelar dagangannya hingga memakan Sebagian jalan. Hal ini pun membuat wali kota berang. Meminta aparat mengawasi kawsan itu.
Nah, dari pantuan media ini Selasa (30/3) kemarin, beberapa PKL liar kembali berjualan di atas trotoar dan di tepi jalan. Pedagang berjualan di sisi kiri jalan dari arah Jembatan II Sungai Dama. Para pedagang berdalih tidak memiliki tempat lain untuk berdagang.
“Tidak ada tempat lain. Di sini saja jualannya. Toh, kami berdagang paling sampai pukul 12.00,” kilah Surti (39), salah seorang pedagang di kawasan tersebut.
Dia berdalih, pemerintah terkesan tebang pilih dalam menertibkan pedagang liar.
“Kenapa lapak kami saja yang selalu jadi incaran? Yang lain dan bermodal besar masih banyak tidak ditertibkan. Kalau mau ditertibkan, ya semua. Kami hanya pedagang sayuran kecil,” keluh Surti.
Keberadaan para PKL di jalan itu sebetulnya disambut baik oleh pembeli. Seperti yang diungkapkan Firmani (38), salah seorang pembeli asal Jalan Lambung Mangkirat, Sungai Pinang.
Menurutnya, meski melanggar aturan keberadaan PKL di wilayah ini cukup membantu. Sebab tidak perlu terlalu jauh untuk mencari kebutuhan dapur hingga harus berjalan kaki ke dalam pasar.
“Sisi abiknya ya bagi pembeli lebih midah karena tinggal turun dari motor langsung ketemu apa yang dicari. Tapi dari sisi lain berjualan di atas trotoar apalagi di pinggir jalan cukup berbahaya.
Baik dari sisi pembeli maupun penjualanya,” ujar Firmani
Kabid Ketertiban umum (Trantibum) Satpol PP Kota Samarinda, Yosua Laden menjelaskan, dari hasil pantuan di lapangan memang masih ditemukan pedagang yang membandel di dua jalan tersebut.
Satpol PP bertindak tegas dengan melakukan penertiban kembali.
“Dari pantauan kami setidaknya ada delapan lapak pedagang yang kembali membuka dagangan di atas trotoar. Padahal sebelumnya sudah kami beri teguran hingga dilakukan penertiban,” kata Yosua.
Menurut Boy, para pedagang yang sulit diatur adalah pedagang sayur dan pedagang ayam. Padahal mereka sudah diberi tempat di dalam pasar. Sebab, jika berjualan di pinggir jalan bisa mengganggu arus lali intas dan menimbulkan kesan kumuh.
“Selain melanggar perda, keselamatan pedagang juga terancam. Kami berharap PKL ini bisa kooperatif dan mematuhi aturan,” pintanya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penertiban kembali bersama intansi terkait lainnya, terutama pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Tak hanya sebatas di Pasar Sungai Dama.
Pihaknya juga akan turun kembali di lokasi pasar tradisional lainnya dimana PKL kembali membuka lapak dilokasi yang telah di tertibkan sebelumnya.
“Semua lokasi kami pantau. Dan segera kami lakukan penertiban kembali,” tegasnya.
Kabid Sarana Perdagangan pada Dinas Perdagangan Samarinda, Irwan Kartomo menyebut, jika jauh-jauh hari sebelum penindakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi baik terkait parkir maupun PKL di kawasan tersebut.
“Kalau PKL memang karena sudah kami sosialisasikan sejak lama. Jadi sudah mulai sepi yang berdagang.
Terakhir pantau seminggu lalu, kondisinya sama seperti hari ini. Entah mereka ke tempat lain atau seperti apa saya tidak tahu,” ungkap Irwan.
Dinas Perdagangan Kota Samarinda sebetulnya sudah menyediakan Pasar Sungai Dama untuk menjadi relokasi PKL-PKL yang tidak kebagian lapak di dalam pasar. Dari data yang ia himpun, telah ada 157 PKL dari kawasan Sungai Dama dan Jelawat yang mendaftar.
“PKL yang biasa berdagang di pinggir jalan ini bukan dari dalam pasar, tapi mereka dari luar yang tidak kebagian lapak di dalam pasar,” tutupnya. (kis/nha)