SAMARINDA KOTA. Isu akan dilakukannya groudbreaking Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim April ini masih belum dibenarkan pemerintah pusat. Artinya, IKN belum resmi dibangun dan berpindah di Benua Etam dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto bahwa informasi itu belum pasti di April ini. Karena, hingga saat ini belum ada keputusan untuk menetapkan April ini pelaksanaan groundbreaking.
“Insya Allah tahun ini. Kalau April belum pasti. Karena belum ada keputusan,” tegas Arifin pada awak media, Senin (5/4) kemarin.
Keberadaan IKN di Kaltim menurutnya harus memang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim maupun masyarakat Benua Etam. Hanya saja, keputusan itu bukan menjadi hak pemerintah daerah menentukan, tapi kembali ke pusat.
Karena itu, hingga saat ini, pusat tetap melakukan koordinasi terkait kelanjutan pengembangan IKN, termasuk groundbreaking Istana Kepresidenan.
“Jadi jangan diplintir-plintir ya. Insyaallah tahun ini, belum pasti April,” tegasnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor sebelumnya telah mengajak kepada masyarakat untuk berdoa bersama, agar IKN betul-betul terwujud.
“Doakan saja, semoga ini terwujud. Insya Allah tahun ini groundbreakingnya,” ucap Isran.
Diketahui, ketika kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Pemerintah Pusat berharap pengembangan IKN menjadi kawasan yang ramah lingkungan atau green smart city. Di mana, pengembangan kawasan itu memperhatikan fungsi ekologi dan konservasi lahan tersebut.
Dalam kunjungan yang dilakukan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (3/4 ) lalu
Menteri Siti Nurbaya didampingi Isran Noor dan Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto.
“Saat ini pemerintah pusat terus mempersiapkan kawasan lokasi IKN baru khususnya dalam penataan lingkungan hijau atau Green Smart City,” sebut Menteri berambut pendek ini.
Menteri LHK ini meyakinkan, pengembangan IKN tidak akan menganggu kawasan konservasi. Apalagi menggangu habitat satwa-satwa yang hidup di lokasi tersebut.
Bahkan, jika ada masih kawasan yang hijau, maka tetap dipertahankan. Sebaliknya, jika ada kawasan yang rusak, maka segera dihijaukan kembali.
“Makanya kami ke lokasi ini. Untuk memastikan, betul-betul lokasi yang disiapkan sesuai dengan kondisi geografis di daerah ini,” ungkapnya.
Sedangkan kapasitas jumlah bibit penghijauan dan lahan disiapkan masih menunggu detail and genering oleh Kementerian PUPR. Tentunya, ada titik yang akan dibangun kawasan hijau tersebut.
Lalu, pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian LHK menjelaskan, hingga saat ini pusat menerapkan pekerjaannya dengan proses Cut and Fill atau proses pengerjaan tanah diambil dari suatu tempat kemudian diurug atau ditimbun di tempat lain.
Tujuan ini menjadikan permukaan tanah menjadi lebih rata sehingga memudahkan pekerjaan pembangunan yang akan dilakukan di lahan tersebut.
“Untuk pengembangan lahan di sini kita terapkan Cut and Fill. Artinya, jika memang ada lahan yang berlubang akibat apa saja, maka segera ditambal kembali atau lahan itu dihijaukan kembali,” kata Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto. (mrf/nha)