Saat bulan suci Ramadan terkadang bagi masyarakat yang bekerja khususnya di kota-kota besar, tentu akan tetap menjalani pekerjaan seperti biasa. Berangkat bekerja pada pagi hari, kemudian pulang ke rumah di sore hari. Ada pula yang perlu menyelesaikan pekerjaannya sampai menjelang Magrib, kemudian beranjak pulang.
Terkadang, di tengah perjalanan pulang terjebak dengan kemacetan. Hal ini menyebabkan sebagian dari masyarakat terkadang memilih untuk menunda berbuka puasa dengan alasan ingin menyelesaikan pekerjaan atau ingin berbuka ketika tiba di rumah.
Perlu kita ketahui bahwa sebaik-baiknya waktu untuk berbuka puasa adalah di awal waktu. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.” (H.R. Ahmad)
Pada hadits lain Rasulullah SAW bersabda: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari)
Dari hadits diatas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa menyegerakan buka puasa di awal waktu atau ketika masuk waktu Magrib (azan Maghrib) adalah baik dan hukumnya sunah. Namun sebaliknya, apabila kita menunda-menunda waktu berbuka puasa, itu tidak baik dan hukumnya makruh.
Tidak ada tuntutan dari syariat bahwa ketika berbuka puasa, harus makan makanan yang mewah atau lezat. Memakan makanan yang sederhana bahkan dengan memakan sebiji kurma dan air putih pun sudah mendapatkan pahala sunnah sebagaimana hadits Rasulullah SAW: ”Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena kurma tersebut mengandung keberkahan, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena air tersebut mengandung kebersihan.’ (HR. Tirmidzi)
Prinsipnya, puasa sebaiknya segera diakhiri dengan tibanya waktu Magrib meskipun hanya dengan minum dan makan sedikit saja. Kemudian makan hidangan yang banyak, seperti makan nasi dan lain sebagainya dilakukan setelah melaksanakan salat Magrib.
Hal seperti ini biasa dilakukan Rasulullah SAW, yakni hanya makan beberapa kurma atau minum air putih secukupnya terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan salat Magrib. Setelah itu baru makan besar untuk mengisi perut yang kosong.
Adapun hikmah dari segera berbuka diantaranya:
Pertama, Rasulullah SAW pernah bersabda; “Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (Muttafaq ‘Alaihi). Ketika kita menahan lapar karena puasa, maka saat paling bahagia adalah saat berbuka. Bahkan, saking bahagianya, apapun yang kita makan dan minum terasa enak meskipun hanya makanan atau minuman biasa saja.
Kedua, agar tidak mengganggu kesehatan setelah sekian lama perut tidak diisi dengan makanan dan minuman apapun. Perut dan raga kita memiliki hak untuk segera di isi agar kembali bugar dan terhindar dari penyakit.
Karena itu ketika tiba waktu berbuka, menyegerakan berbuka sangat dianjurkan, selain karena faktor kesehatan tapi juga pada dasarnya hal ini adalah sunnah nabi shallallahualaihi wasaallam walaupun hanya dengan sebiji kurma dan sedikit air. Wallahu a’lam.