Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) memiliki peran penting. Tapi kiprahnya jarang terlihat. Padahal selama ini mereka kian aktif dalam membantu pemerintah dalam mengatasi beberapa permasalahan sosial. Sebut saja penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan, pendataan serta kegiatan kemanusiaan lainnya.
Namun bayaran yang mereka dapat hanya Rp 250 ribu sebulan. Itupun sumbernya dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tak beberapa TKSK di Samarinda akhirnya mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Wakil Walikota Samarinda Rusmadi belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, Rusmadi mengatakan bahwa warganya yang tergabung dalam TKSK itu memohon untuk diangkat menjadi honorer Pemkot Samarinda.
Pasalnya selama ini tidak ada gaji tetap yang bersumber dari APBD Kota Samarinda. Padahal Rusmadi mengakui kerja seorang TKSK bisa sampai 24 jam. “Makanya kalau ada pengajuan jadi TKSK, itu rasional saja,” kata orang nomor dua di Samarinda ini.
Hanya saja, bagi Rusmadi pengajuan tersebut tidak bisa langsung dikabulkan. Pasalnya sejak 2018 lalu, pengangkatan honorer khususnya yang berasal Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB), sudah tiadakan lagi. Sehingga hal ini perlu didiskusikan terlebih dahulu. “Paling tidak pemerintah harus memberikan penghargaan terhadap mereka,” jelasnya.
Namun tak mesti dalam bentuk pengangkatan sebagai tenaga honorer. Sebab harus menyesuaikan dengan aturan yang ada. “Makanya kami pertimbangkan dulu bagaimana baiknya,” pungkasnya. (hun/nha)