Sungai Mahakam merupakan anugerah luar biasa yang sudah diberikan Sang Pencipta untuk warga Kaltim. Sungai ini membentang hingga 900 km. Dari Kabupaten Mahulu di hulu hingga di muara sungai yang masuk di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Sungai Mahakam menjadi urat nadi utama perekonomian Kaltim. Di alur ini menjadi jalur distribusi utama komoditas andalan Kaltim, batu bara. Bahkan dari keterangan yang disampaikan Ketua KADIN Kota Samarinda, HM Ridwan, Sungai Mahakam menopang jalur distribus 60 persen batu bara se-Indonesia.
Demikian disampaikan Haji Wawan -sapaan HM Ridwan- saat didaulat sebagai salah satu pembicara pada diskusi publik yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim Badan Koordinasi (Badko) Kaltim-Kaltara. Kegiatan yang digelar Minggu (2/5) lalu ini mengambil tema: Urgensi Penataan Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, Upaya Menjaga Fungsi Sungai dan Peningkatan PAD Kaltim.” Kegiatan ini dipandu Pemimpin Redaksi (Pemred) Samarida Pos (Sapos) Abdurrahman Amin sebagai moderator diskusi.
Sebelum disuksi digelar, Ketua HMI Kaltim Badko Kaltimtara, Abdul Muis mengakui jika isu yang diambil memang cenderung pragmatis. Namun apa pun itu, kata dia, pengelolaan dan pemanfaatan Sungai Mahakam sangat penting dibahas. Karena itu, dia mendorong lahir regulasi yang bisa menjadi pedoman atau rujukan agar Kaltim dapat mendapatkan manfaat secara langsung dari setiap aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
“Kami melihat pengelolaan Sungai Mahakam sangat urgen dibahas antar stakeholder. Agar kepentingan Kaltim dapat dibawa dan daerah mendapatkan manfaat langsung dari setiap aktivitas di sungai ini,” katanya.
Pembicara lain yang hadir adalah Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Ahmad Maslihuddin. Dalam pemaparannya, Ahmad mengakui jika PAD yang masuk ke Kaltim dari setiap aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam memang sangat minim. Padahal dia mengakui, dalam sehari sedikitnya 150-200 tongkang pengangkut batu bara yang melintas di Sungai Mahakam.
“Pemanfaatannya perlu pembahasan Panjang. Melibatkan semua kepentingan dan stakeholder,” paparnya. Sementara itu, GM PT Pelindo V Samarinda Jusuf Junus menyebut banyak peluang daerah khususnya Kota Samarinda untuk meraup uang dalam bentuk PAD di Sungai Mahakam. “Misalnya kapal tambat di tengah sungai. Itu bisa dipungut. Tapi siapkan dulu regulasinya. Dan disepakati dengan pengusaha,” tandasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono berharap antar pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bisa duduk satu meja untuk membahas masalah ini. Katanya, potensi uang di Sungai Mahakam justru dimanfaatkan oleh pengusaha atau warga dari luar Kaltim.
“Ini yang perlu diperbaiki. Bagaimana regulasinya, dan lain sebagainya. Kita berharap pengusaha atau warga local bisa lebih diberdayakan. Misalnya jasa kapal pandu dan lain sebagainya,” pungkasnya. (nha/beb)