Perawakan besar-besar, nada bicara dibuat lantang dan tegas. Jika ada korbannya melawan, diperlihatkan pistol mainan sambil mengaku sebagai polisi untuk meyakinkan. Beraksi selalu malam. Akhirnya sejumlah warga Samarinda pun yakin, jika kawanan begal yang merampas motor mereka adalah polisi. Dengan mengaku-aku sebagai polisi itulah, komplotan begal itu dalam sebulan belakangan, selama Ramadan berhasil merampas sedikitnya 12 unit motor berbagai merk.
Namun kawanan polisi jadi-jadian tersebut akhirnya kena batunya. Mereka ditangkap anggota Tim Marabunta Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Sabtu (22/5). Bahkan karena coba melawan, ada juga yang juga berusaha kabur, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
Tak ada ampun, empat kawanan begal, masing-masing Arif alias Ari Telor (41), Azis (29), Faisal alias Botak (40) dan Abdul Waris alias Gondrong (44), dibuat tersungkur. Polisi menghadiahi timah panas untuk masing-masing kawanan begal tersebut. Dari kawanan begal yang meresahkan tersebut, polisi menyita 10 motor hasil rampasan.
Sementara motor lain masih dalam pencarian. Selain empat begal tersebut, polisi masih mengejar kawanan lain yang masih berkeliaran. Identitas kawanan begal yang masih buron, sudah dikantongi aparat Kepolisian.
“Sedang dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kami kantongi. Tak ada kompromi, kami mengambil tindakan tegas bagi pelaku kejahatan,” ujar Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Fahrudi kepada Sapos.
Selama ini kawanan begal ini beraksi berkelompok. Mereka mengintai warga, khususnya remaja yang mengendarai motor sendirian. Selanjutnya korban dibuntuti dan dipepet lalu dihentikan di kawasan sepi.
“Langsung pura-pura melakukan pemeriksaan. Bilang saja polisi mau memeriksa surat-surat dan barang bawaan. Kalau korban melawan, ya dibentak,” ujar Gondrong di depan para wartawan.
Terhitung kurang lebih sebulan belakangan, komplotan penjahat jalanan ini mengaku sukses beberapa kali beraksi (bisa dilihat di grafis).
Diterangkan Zainal, saking percayanya bahwa kawanan penjahat jalanan ini polisi, korbannya yang disuruh mengambil motor yang disebut mereka sita mengecek ke Mapolsekta Samarinda Ulu.
“Begitu dapat laporan dengan modus yang sama, kami melakukan penyelidikan. Kami analisa dan kumpulkan ciri para pelaku. Ternyata banyak kemiripan. Mulai logat berbicara hingga perawakan,” jelas Zainal.
Tak butuh waktu lama, satu persatu kawanan penjahat ini dibekuk. Yang pertama dibekuk adalah Gondrong dan Botak. Setelah diinterogasi, keduanya bernyanyi dan menyebut teman-temannya yang lain.
Bukannya menyerah saat hendak ditangkap, malah ada yang coba kabur dan melawan. “Sesuai filosofi unit kami, Tim Marabunta. Tak ada toleransi untuk penjahat yang meresahkan. Kami lakukan tindakan tegas,” tutur Fahrudi menimpali.
Dari catatan Kepolisian, Gondrong merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah dihukum penjara. Begitu juga dengan Botak, yang pernah berurusan dengan polisi.
“Bagi warga yang pernah jadi korban pembegalan dengan modus serupa, silakan cek para kawanan ini. Siapa tahu sama, sehingga kami mudah mengembangkan kasusnya. Bisa jadi masih ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang belum diakui,” kata Zainal.
Akibat ulahnya, Gondrong Cs ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Mereka terancam hukuman penjara bisa sampai 12 tahun lamanya. (rin/nha)