TENGGARONG. Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (25/5). Membahas aspirasi masyarakat sejumlah desa dari Kecamatan Kembang Janggut, terkait bungkil sawit PT Rea Kaltim Plantations. Warga melalui masing-masing kepala desa (Kades)-nya mengharapkan pembagian merata atas bungkil inti kelapa sawit tersebut.
“Dari laporan kami terima, selama ini bungkil sawit dari Rea Kaltim dikelola koperasi Lamin Telihan. Padahal koperasi itu dari luar Desa Kelekat. Tapi melakukan kegiatan usahanya di wilayah Desa Kelekat. Hal itulah disampaikan para Kades asal Desa Muai, Desa Kembang Janggut, Desa Kelekat maupun Desa Pulau Pinang. Permasalahan inilah akan diselesaikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono yang memimpin hearing tersebut.
Kehadiran Siswo –demikian legislator asal PKB ini akrab disapa– didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kukar, Betharia Maghdalena serta anggota Komisi II, Hamdiah. Ada pula perwakilan Disperindagkop dan DPMPD Kukar dan manajemen PT Rea Kaltim. Permasalahan dasar adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi terkait, diberikan pembagian merata atas bungkil sawit Rea Kaltim.
“Ya memang di satu sisi, aktivitas Koperasi Lamin Telihan itu tidak bisa disalahkan. Sebab mereka lebih dulu berinisiatif, manakala BUMDes sejumlah desa terkait, tidak melirik pengelolaan bungkil sawit dari Rea Kaltim. Dulu kan bungkil sawit itu hanya dianggap sampah tidak bermanfaat. Ternyata belakangan malah bernilai jual tinggi,” jelas Siswo, lagi.
Kendati demikian, agar tidak berlarut serta berkembang buruk di masyarakat sejumlah desa pada Kecamatan Kembang Janggut tersebut, persoalan itu harus diselesaikan. Musyawarah digelar berupa hearing difasilitasi Komisi II DPRD Kukar. Dari situ diperoleh sejumlah kesepakatan bersama para pihak terkait.
Dengan komposisi sebesar 40 persen diberikan kepada Koperasi Lamin Telihan Bersinar. Sedangkan sisanya sebanyak 60 persen dibagikan untuk BUMDes Kembang Janggut, Pulau Pinang Muai dan Kelekat. Jadi masing-masing BUMDes kebagian jatah sebesar 15 persen. Selama ini dalam sepekan maupun per bulan, Rea Kaltim bisa menghasilkan sekitar 150 Ton bungkil sawit.
“Supaya persoalan seperti ini tidak lagi berulang, kami telah mengimbau Rea Kaltim supaya setiap melaksanakan kegiatan usaha maupun CSR-nya, melibatkan BUMDes yang ada,” kata Siswo.
Seperti diketahui, bungkil inti sawit adalah salah satu hasil ikutan dari industri pembuatan minyak kelapa sawit. Bungkil sawit mengandung protein, lemak, serat kasar dan kaya mineral. Sehingga dapat digunakan sebagai bahan pakan sumber protein dan energi untuk pemeliharaan berbagai jenis ternak. Jika dulu hanya dianggap sampah, maka kini berharga di pasaran.(idn/adv/beb)