TANJUNG REDEB. Pelaksanaan kegiatan fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Berau. Sebab sejumlah kegiatan fisik tahun ini perlu dipercepat. Hal ini pun menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat melalui Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, menekankan pentingnya percepatan proses tahapan kegiatan untuk optimalisasi kegiatan. Sehingga waktu yang ada perlu dimaksimalkan dengan mempertimbangkan kuantitas dan kualitas suatu proyek.
Politisi PPP ini mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya terkesan sangat terburu-buru. Sehingga hasilnya tidak memuaskan. “Kami minta supaya pelaksanaan pelelangan dilakukan secepatnya,sebab waktu ini sudah masuk semester kedua seharusnya sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi anggaran yang tidak terserap karena lambatnya proses tahap awal pekerjaan seperti lelang dan sebagainya. Selain itu, mengantisipasi adanya pekerjaan yang baru bisa dikerjakan di penghujung tahun karena lambat pada proses lelang awal. Sebab berdasarkan pengalaman sebelum masalah serupa kerap terjadi. “Jangan hanya mengejar waktu sehingga mengabaikan kualitas, ini yang coba dihindari,’ tegasnya.
Mengenai penjelasan DPUPR diungkapkan Sa’ga karena ada sedikit kendala pada regulasi baru yang menjadi pedoman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD( tersebut. Yakni calon rekanan berbadan hukum CV bisa ikut melakukan penawaran kerja dibawah nominal Rp 15 miliar meskipun belum memiliki pengalaman. Hal ini menurutnya patut dibenahi sejak awal.
Ada beberapa kegiatan cukup besar yang dilaksanakan tahun ini melalui sumber anggaran bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim. Sebelumnya pihak sempat menyoroti hal tersebut, karena belum satupun yang dilelang. Padahal ada anggaran sebesar Rp 140 miliar yang dikucurkan provinsi, untuk perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan pesisir Berau tahun ini. Berdasarkan hasil pertemuan terakhir dengan DPUPR, diungkapkan saat ini sudah ada lebih dari 70 persen kegiatan yang sudah diajukan lelang. Seiring waktu berjalan progres itu dikatakan terus bertambah sambil dilakukan upaya pembenahan sistem kerja berdasarkan acuan kerja pada regulasi baru terkait badan hukum rekanan. Ia pun berharap semua pekerjaan fisik bisa berjalan sesuai harapan.
“Terutama mengenai kualitas pekerjaan, jangan lagi ada proyek yang terkesan asal jadi juga atau anggaran yang tidak terserap,” tutupnya. (adv/as/hun)