Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Sabtu, 9 Desember 2023
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Sabtu, 9 Desember 2023
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sudah Curiga, Tetap Beli Tali Curian, Divonis 4 Bulan Penjara

17 Juni 2021
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Meski sempat mencurigai ada hal yang tak beres saat membeli tali kapal dari seorang pria bernama Jamal (masuk daftar pencarian orang Kepolisian), namun Frans (58), warga Samarinda Ulu, tetap membelinya.

Akibat ulahnya membeli tali kapal tersebut, akhirnya Frans pun dinyatakan bersalah. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal ‎480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan. Selama proses hukum berjalan hingga proses persidangan, Frans tak ditahan dan hanya menjalani masa tahanan rumah. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pun menjatuhkan vonis penjara selama 4 bulan. Sementara, sebelumnya Frans dituntut hukuman penjara selama 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kaltim, Ishaq.

“Silakan konsultasikan dengan kuasa hukumnya, apakah akan menerima putusan ini, menolak atau menyatakan pikir-pikir dulu,” ujar Ketua Majelis Hakim, Nugrahini Meinastiti, didampingi Parmatoni dan M Nur Ibrahim.

Frans sempat berkonsultasi dengan dua kuasa hukumnya dan akhirnya menjawab pertanyaan Majelis Hakim. “Kami pikir-pikir yang mulia,” imbuhnya, diikuti JPU Suhardi yang menggantikan Ishaq, yang juga menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, sesuai isi dakwaan JPU dalam surat dakwaan No. Reg. Perkara ; PDM-199/SAMAR/03/2021, anggota Dit Polairud Polda Kaltim menerima laporan pencurian dua rol tali kapal MV. SBI. ORION sebanyak dua rol atau kurang lebih 200 meter. Dari penyelidikan, polisi mendapat info jika ada seseorang yang mengangkut kapal ke Samarinda dari daerah Handil, Kukar dan diturunkan di daerah Jalan KS Tubun Dalam. Saat dicek, ditemukan 1 rol tali yang disimpan dan ditutup terpal di halaman rumah Frans. Kemudian polisi menghubungi pihak pelapor yang kehilangan tali untuk memastikan, ternyata itu memang benar tali yang dilaporkan hilang di Perairan Muara Berau, Senin (4/1/2021) subuh.

Saat dikonfirmasi polisi, Frans mengaku‎ membeli dari Jamal dengan cara tukar tambah tali bekas miliknya. Kemudian Frans menambah sebanyak Rp 6,5 juta. Sebenarnya Frans sadar dan tahu bahwa Jamal yang masih masuk DPO, bukanlah orang yang mempunyai usaha di bidang perdagangan tali kapal.

Saat itu Frans sempat berkata “Jangan-jangan tali kapal ini saya beli, satu dua hari polisi datang,”. Namun begitu Frans tetap nekat membelinya, hingga akhirnya dia tersangkut masalah hukum. (rin/nha)

Tags: Breaking News
ShareTweetSend

Related Posts

DCT Ditetapkan, Isran Noor Mundur dari Ketua Nasdem Kaltim
Breaking News

DCT Ditetapkan, Isran Noor Mundur dari Ketua Nasdem Kaltim

11 November 2023
Hari Ini, Presiden Jokowi Resmikan Proyek Vital di IKN
Breaking News

Hari Ini, Presiden Jokowi Resmikan Proyek Vital di IKN

31 Oktober 2023
Cekal Mafia Tanah di IKN, Polda Kaltim Lakukan Ini
Breaking News

Cekal Mafia Tanah di IKN, Polda Kaltim Lakukan Ini

1 September 2023
BREAKING NEWS: Honda Jazz Pengetap BBM Terbakar
Breaking News

BREAKING NEWS: Honda Jazz Pengetap BBM Terbakar

15 Oktober 2022
No Milo, No Problemo, Pato “Haaland” Lesakkan Gol Indah Lagi
Breaking News

No Milo, No Problemo, Pato “Haaland” Lesakkan Gol Indah Lagi

2 Oktober 2022
Uang Pesangon Tidak Dibayar, Jenazah Terlantar
Breaking News

Uang Pesangon Tidak Dibayar, Jenazah Terlantar

30 September 2022
Next Post

Dengan Eazy Passport, Bikin Paspor Makin Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

5 Desember 2023

dr Syarifah Rahimah Alaydrus: Wanita Harus Berani Tampil Beda

23 April 2021
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022
Daftar Poliklinik dan Info lainnya,  WA ke Hallo Moeis 08115002411

Daftar Poliklinik dan Info lainnya, WA ke Hallo Moeis 08115002411

13 April 2022
Akhirnya, Paambiq Saping Itu Jadi Profesor

Akhirnya, Paambiq Saping Itu Jadi Profesor

28 November 2023

TERKINI

Akreditasi RS Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan

Akreditasi RS Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan

8 Desember 2023
Perhatikan Faskes di Wilayah IKN

Perhatikan Faskes di Wilayah IKN

8 Desember 2023
Kaltim Pantau Perkembangan Covid-19

Kaltim Pantau Perkembangan Covid-19

8 Desember 2023
Pre Book BinguoEV Masih Berlangsung, Konsumen Bisa Dapat Electric Icon Priority Pack

Pre Book BinguoEV Masih Berlangsung, Konsumen Bisa Dapat Electric Icon Priority Pack

8 Desember 2023
Samarinda Pos

About Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.