SIKAP tegas kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi pelanggaran oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyimpan barang-barang terlarang untuk tahanan.
Ya, Kamis (19/8) siang, Kalapas Narkotika M Iksan bersama 18 petugas Sat Ops Patnal, kali ini penggeledahan dilakukan di Blok Kahoi Kamar 1-6. Sejumlah barang yang tak seharusnya berada di dalam tahanan berhasil ditemukan. Dan sesuai prosedur, barang-barang ini akan disita kemudian dimusnahkan.
“Ini merupakan kegiatan rutin, untuk menjaga dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Selain untuk melaksanakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” Iksan menyebut tujuan kegiatan.
Lebih jauh Iksan memastikan razia semacam ini akan terus dilakukan. Waktunya pun tidak ditentukan, agar hasil juga bisa lebih efektif.
“Alhamdulillah razia bisa berjalan tertib dan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,” tutup Iksan. (*/ikl/beb)