• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 2 Agustus 2022
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kecewa Terdakwa Divonis Ringan

Kasus Pemukulan Camat Tenggarong Tegur Penambang Ilegal

5 September 2021, 23:22:31 WITA
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG. Nyaris luput dari perhatian publik, ternyata kasus dugaan penganiayaan terhadap Arfan Boma selaku Camat Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sudah tuntas proses hukumnya. Ternyata awal Agustus 2021 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menjatuhkan vonis kepada Taufik selaku terdakwa, dengan hukuman penjara 3 bulan.

“Kami sangat kecewa. Betapa vonis tersebut mencederai upaya penegakan hukum di Tanah Air. Bayangkan, Pak Boma (demikian Camat Tenggarong ini biasa disapa, Red) kan seorang Camat, pejabat publik. Meskipun saat kejadian kapasitasnya membela hak selaku pemilik tanah, tapi korban (Boma, Red) tetap lah seorang Camat. Ternyata si penganiaya (Taufik selaku terdakwa, Red) hanya dihukum 3 bulan penjara. Bagaimana jika korbannya hanya warga biasa?” ujar RE Roedini sebagai Kuasa Hukum Boma kepada Sapos, Kamis (2/9).

Sekadar mengingatkan kembali, nahas menimpa Pak Camat Tenggarong itu terjadi Minggu (9/10) siang. Ketika itu Boma menegur keras aktivitas penambangan batu bara di kawasan Spontan, Kecamatan Tenggarong. Lantaran aksi penambangan diduga liar alias ilegal itu, melintas dan merusak jalanan dekat kebun milik Boma.

“Jalanan itu dulu kami bangun dengan biaya pribadi. Bersama sejumlah warga yang berkebun di kawasan Spontan. Sekarang jalannya rusak, begitu juga dengan sejumlah areal dekat kebun kami,” jelas Boma menuturkan alasannya menegur penambangan emas hitam tersebut.

Rupanya sebelum itu, Boma sudah menyampaikan tegurannya ke penambang. Supaya armada penambangan berupa alat berat maupun angkutan batu bara, tidak memakai jalanan kebun. Tapi peringatan Boma selaku pribadi maupun perwakilan pemilik kebun setempat, tidak dihiraukan. Walhasil jalanan di lokasi itu rusak parah.

Nah saat kejadian siang itu, Boma datang ke kebunnya. Dia mendapati ada kegiatan alat berat. Sehingga Boma langsung menegur ke pekerja. Tindakan Boma itu kemudian diinformasikan kepada Taufik, selaku koordinator lapangan (Korlap) tambang batu bara di lokasi bekas operasional PT Tanito tersebut.

Sejurus kemudian datang lah Taufik. Karuan saja terjadi cekcok Boma dengan Taufik sampai akhirnya terjadi perkelahian. Akibatnya Boma mendapatkan pukulan dari Taufik, menggunakan sepotong kayu. Mengakibatkan wajah bagian dahi dekat pelipis sebelah kanan Pak Camat, mengalami cidera berupa benjol.

Setelah divisum di Rumah Sakit AM Parikesit Tenggarong Seberang, Boma melaporkan kasus itu ke Polsek Tenggarong. Kasus itu kemudian ditangani Polres Kukar. Taufik harus mendekam di tahanan dengan sangkaan menganiaya Boma, juga diduga menambang batu bara tanpa izin. Sampai akhirnya kasus penganiayaan itu disidangkan di PN Tenggarong, dengan vonis 3 bulan penjara kepada Taufik.

“Kami berharap proses hukum terkait dugaan penambangan batu bara ilegal juga disangkakan kepada pelaku (Taufik, Red) berjalan baik. Mengingat tambang ilegal bukan kejahatan biasa-biasa saja. Aparatur penegak hukum harus menjatuhkan vonis berat kepada pelaku. Jangan sampai seperti yang ada, pelaku hanya divonis ringan. Bahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum)-nya pun tidak mengajukan banding. Ini ada apa?” ucap Roedini. (idn/beb)

Tags: Kaltim
ShareTweetSend

Related Posts

Pentingnya Meningkatkan Literasi Masyarakat: Disebut Bagian dari Sikap Bela Negara
Kaltim

Pentingnya Meningkatkan Literasi Masyarakat: Disebut Bagian dari Sikap Bela Negara

2 Agustus 2022, 20:03:40 WITA
Teken Kerja Sama hingga Rp 10 Miliar: KADIN Samarinda Gandeng Pemprov Jatim
Kaltim

Teken Kerja Sama hingga Rp 10 Miliar: KADIN Samarinda Gandeng Pemprov Jatim

2 Agustus 2022, 19:59:15 WITA
Alif Turiadi Gantikan Rudiansyah
Kaltim

Alif Turiadi Gantikan Rudiansyah

28 Juli 2022, 00:38:41 WITA
Pemain Sabu Liang Buaya Tertangkap
Kaltim

Pemain Sabu Liang Buaya Tertangkap

28 Juli 2022, 00:35:50 WITA
Kapolres Kukar Dapat Kejutan
Kaltim

Kapolres Kukar Dapat Kejutan

28 Juli 2022, 00:33:45 WITA
Menteri Sandiaga Uno Aktif Kembangkan Pariwisata Berkualitas
Kaltim

Menteri Sandiaga Uno Aktif Kembangkan Pariwisata Berkualitas

28 Juli 2022, 00:32:11 WITA
Next Post

Ketua DPRD Kukar: Harus Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Stadion Sepi, Ekonomi Jadi Rp 50 Ribu: Manajemen Berharap Tak Ada Lagi Protes

Stadion Sepi, Ekonomi Jadi Rp 50 Ribu: Manajemen Berharap Tak Ada Lagi Protes

27 Juli 2022, 19:00:10 WITA
Manajemen Klaim Tak Mencari Keuntungan: Uang Tiket Borneo FC untuk Benahi Stadion Segiri

Manajemen Klaim Tak Mencari Keuntungan: Uang Tiket Borneo FC untuk Benahi Stadion Segiri

26 Juli 2022, 19:00:15 WITA
Hanya DP Rp 3 Juta All New R15 Connected Tiba di Rumah

Hanya DP Rp 3 Juta All New R15 Connected Tiba di Rumah

28 Juli 2022, 19:34:16 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Menanti Observasi Angga Saputro

Menanti Observasi Angga Saputro

1 Agustus 2022, 19:00:14 WITA

TERKINI

Pentingnya Meningkatkan Literasi Masyarakat: Disebut Bagian dari Sikap Bela Negara

Pentingnya Meningkatkan Literasi Masyarakat: Disebut Bagian dari Sikap Bela Negara

2 Agustus 2022, 20:03:40 WITA
Teken Kerja Sama hingga Rp 10 Miliar: KADIN Samarinda Gandeng Pemprov Jatim

Teken Kerja Sama hingga Rp 10 Miliar: KADIN Samarinda Gandeng Pemprov Jatim

2 Agustus 2022, 19:59:15 WITA
Karang Paci “Lobi” Pemprov Sahkan APBD-P: Makmur Minta Kebutuhan DPRD Diakomodir

Karang Paci “Lobi” Pemprov Sahkan APBD-P: Makmur Minta Kebutuhan DPRD Diakomodir

2 Agustus 2022, 19:00:57 WITA
St Thomas Jawara Futsal Flobamora Cup

St Thomas Jawara Futsal Flobamora Cup

2 Agustus 2022, 19:00:54 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.