SAMARINDA KOTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rabu (29/9/2021) hari ini, menggelar rapat paripurna penggantian antar waktu (PAW).
Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Herry Nurdi mengatakan, paripurna tersebut dijadwalkan digelar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Dia menyebut, walau kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung, namun jumlah undangan yang hadir dalam kegiatan ini sangat terbatas. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan di dalam gedung tersebut.
“Pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Undangan terbatas mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19”. Ucapnya
Agenda rapat paripurna tersebut yakni pemberhentian dan peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Samarinda, masa Jabatan 2019-2024.
Calon anggota DPRD Samarinda yang akan diangkat dan diambil sumpah janjinya sebagai wakil rakyat yaitu Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Dia menggantikan Arbain dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (adv/vr/aya/beb)