Pura-pura gila. Itulah yang dilakukan seorang pria mengaku bernama Tedi (49), pria berambut keriting ini kepergok warga tengah membongkar atap salah satu rumah warga di Jalan Pramuka 6, Komplek PK, Blok F, RT 30, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (18/11) pagi pukul 09.30. Tedi tertangkap basah saat berada di atap rumah bernomor 60 milik H Rian. Tedi terlihat saat dalam keadaan bertelanjang dada.
Warga yang geram dengan ulah Tedi segera memintanya turun. Sesekali pria bertato di dada menerima bogem mentah lantaran berani mencuri di rumah tanpa penghuni tersebut. Saat ditanya, jawaban Tedi selalu berubah-ubah dan terkesan ngelantur. Tak ingin Tedi kabur, warga mengikat kedua tangannya sembari menunggu petugas kepolisian datang.
Informasi warga, rumah beton yang menjadi sasaran Tedi sudah dua tahun lebih kosong dan dibiarkan begitu saja. Lantaran kosong itulah rupanya menjadi incaran Tedi. Menurut warga, aksi pencurian terkadang dilakukan lima orang.
Saat bahan bangunan yang berhasil dibongkar seperti atap, teralis jendela, pagar dan lainnya dikumpulkan, barulah kawanan ini membawanya dengan truk sebagai alat angkut. “Sudah semingguan ini. Kami kira mereka itu memang disuruh pemilik rumah. Karena kerjanya siang hari,” kata ketua RT 30, H Sungkono.
Lantaran terang-terangan itulah warga tidak ada yang melakukan teguran. Warga membiarkan aktivitas bongkar bangunan rumah itu hingga Tedi tertangkap.
“Tedi datang mengendarai motor Yamaha KT 4627 IB. Saat Membongkar atap tiba-tiba yang punya rumah datang. Dari sini baru kami tahu bahwa pembongkaran rumah itu merupakan aksi pencurian,” ungkap Sungkono.
Petugas kepolisian dari Samapta Polresta Samarinda yang mendengar informasi ada pelaku pencurian tertangkap segera datang ke lokasi. Petugas Samapta segera membawa Tedi ke Mapolsekta Samarinda Ulu.
“Saat ditanya pura-pura gila. Tapi masak orang gila punya ATM dan naik motor, kan aneh. Selanjutnya, Tedi kami serahkan ke Polsekta Samarinda Ulu sesuai wilayah hukumnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kasat Samapta Kompol Ahmad Abdullah. (kis/nha)