Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Kamis, 7 Desember 2023
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Kamis, 7 Desember 2023
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Pro Bisnis

LKS Tripartit Dibentuk Kembali

Bupati Berharap Kasus Perburuhan Tidak Sampai PHI

18 November 2021
in Pro Bisnis
Reading Time: 1 min read
0
LKS Tripartit Dibentuk Kembali

SOLUSI PERBURUHAN. Bupati Ardiansyah Sulaiman Didampingi Kadisnakertrans Kutim, Sudirman Latif dan Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Ramli saat membuka musyawarah pembentukan LKS Tripartit.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA. Lembaga kerja Sama (LKS) Tripartit Kutai Timur (Kutim), kembali dibentuk. Lembaga yang seperti hilang selama beberapa tahun ini, kini kembali dibentuk dengan wajah baru. LKS Tripartit ini langsung diketuai Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Kepengurusan periode 2021-2023, dibentuk dengan anggota pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh. Pembentukan lembaga ini dilakukan di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Rabu (17/11).

Usai membuka musyawara pembentukan LKS tripartit ini, Ardiansyah pada wartawan mengatakan, meskipun bupati sebagai ketua pada lembaga ini, namun diharapkan semua masalah terkait dengan perburuhan dapat diselesikan di lembaga tersebut, tanpa perlu bupati turun tangan.

“Dengan mengedepankan musyawarah, adanya lembaga ini diharapkan mampu menyelesaikan semua masalah perburuhan. Bahkan diharapkan, bupati tak perlu turun tangan, masalah selesai,” harap Ardiansyah. “Dengan lembaga ini, terlebih diharapkan menyelesaikan masalah perburuhan, tanpa harus ke Pengadilan Hubungan Industrial(PHI),” lanjut Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kutim Sudirman Latif mengatakan, pembentukan LKS Tripartit tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2005, Revisi PP Nomor 4/2017 tentang Ketentuan atau Persyaratan Dalam Pembentukan LKS Tripartit.

Jika awalnya beranggotakan delapan orang, setelah adanya revisi terhadap regulasi tersebut keanggotaannya menjadi lebih gemuk, mencapai 21 orang. Kriteria keanggotaannya pun semakin luas. Jika sebelumnya hanya keterwakilan serikat pekerja (SP) dengan jenjang pendidikan minimal D3. Setelah diberlakukannya PP Nomor 4/2017, keanggotaan jenjang pendidikannya minimal SMA sederajat. Tapi tetap menjaga kualitas.

LKS Tripartit juga sebagai instrumen dalam membuka jaringan komunikasi antara pengusaha dan pekerja di Kutim. Lembaga ini diharapkan bekerja dengan baik, sehingga iklim usaha makin baik sehingga program penyerapan 50 ribu tenaga kerja dapat berjalan maksimal.

“Lembaga ini dipercaya dapat membawa perbaikan hubungan industrial ketenagakerjaan, sehingga program penyerapan tenaga kerja makin baik. LKS Tripartit ini kini diketuai langsung Bapak Bupati Ardiansyah Sulaiman,” jelasnya. (ADV/rin)

Tags: Pro bisnis
ShareTweetSend

Related Posts

Blusukan di Pasar Segiri hingga Dialog dengan Gen-Z
Pro Bisnis

Blusukan di Pasar Segiri hingga Dialog dengan Gen-Z

6 Desember 2023
Daihatsu Tantang Para Sahabat Muda Kreatif Lewat Kontes Modifikasi
Pro Bisnis

Daihatsu Tantang Para Sahabat Muda Kreatif Lewat Kontes Modifikasi

6 Desember 2023
Perkuat Layanan Kesehatan Jemaah Haji
Pro Bisnis

Perkuat Layanan Kesehatan Jemaah Haji

6 Desember 2023
Fokus Perbaikan Gizi Remaja dan Ibu Hamil
Pro Bisnis

Fokus Perbaikan Gizi Remaja dan Ibu Hamil

6 Desember 2023
Komitmen Daihatsu Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Link and Match Sinergi antara Vokasi dan Industri
Pro Bisnis

Komitmen Daihatsu Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Link and Match Sinergi antara Vokasi dan Industri

6 Desember 2023
Dinkes Kaltim Gelar Pelatihan K3
Pro Bisnis

Dinkes Kaltim Gelar Pelatihan K3

6 Desember 2023
Next Post
Sebut Banyak Drainase Bermasalah

Sebut Banyak Drainase Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022

dr Syarifah Rahimah Alaydrus: Wanita Harus Berani Tampil Beda

23 April 2021
Tunjukkan Eksistensi, KONI Samarinda Gelar Pelantikan

Tunjukkan Eksistensi, KONI Samarinda Gelar Pelantikan

1 Desember 2023
Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

5 Desember 2023
Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

27 November 2023

TERKINI

Dorong Peningkatan Hasil Pertanian Desa Manunggal Daya

Dorong Peningkatan Hasil Pertanian Desa Manunggal Daya

6 Desember 2023
Peredaran Narkoba Semakin Mengkhawatirkan

Peredaran Narkoba Semakin Mengkhawatirkan

6 Desember 2023
Blusukan di Pasar Segiri hingga Dialog dengan Gen-Z

Blusukan di Pasar Segiri hingga Dialog dengan Gen-Z

6 Desember 2023
Daihatsu Tantang Para Sahabat Muda Kreatif Lewat Kontes Modifikasi

Daihatsu Tantang Para Sahabat Muda Kreatif Lewat Kontes Modifikasi

6 Desember 2023
Samarinda Pos

About Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.