Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Kamis, 7 Desember 2023
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Kamis, 7 Desember 2023
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Dalami Dugaan Suap Rp 400 Juta: Pegawai ESDM Mendadak Batal Laporkan Kadis

24 Desember 2021
in Headline
Reading Time: 2 mins read
0
Kadis ESDM Dilaporkan Menganiaya: Tuduhan Suap, Akhirnya Saling Lapor

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KARANG ASAM. Tiga mantan anak buah Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan ESDM Kaltim, Christianus Benny, batal melaporkan balik atasannya ke Polresta Samarinda. Ketiga orang yang berstatus PNS dan honorer tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polresta oleh Christianus Benny. Ketiganya diduga menerima suap dari 10 perusahaan tambang yang mengunggugat kepala dinas dengan menghilangkan relaas (panggilan) persidangan tuntutan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Darma Sena sebelumnya menyatakan menerima dua laporan dan akan menindak lanjutinya. Namun kemarin, Kompol Andika kembali memberikan pernyataan terbaru kepada awak media, kemarin (23/12).
Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Andika menegaskan bahwa ketiga terlapor awalnya memang hendak melapor balik atas dugaan penganiayaan. “Tapi setelah saya cek kembali, ternyata tidak jadi melapor,” tegas Andika.

Ωedangkan apa yang menjadi alasan ketiga terlapor itu tidak jadi melaporkan atasannya, Andika tidak memgetahuinya. “Ya, biar saya cek dulu nanti,” singkatnya.
Lanjutan perkembangan laporan Benny pun sejauh ini masih terus dipantau Agus Talis Jhoni, selaku penasehat hukum yang diberikan kuasa untuk melaporkan RO, MA dan ES. RO dan MA berstatus honorer di dinas tersebut dan kini sudah dipecat. Sedangkan ES berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini sudah diperiksa Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim.

“Jadi memperjelas tangkapan layar WA yang kami jadikan bukti, di situ ada unsur sengaja dihilangkan (relaas, Red) supaya tidak sampai ke tangan kepala dinas (Benny). Ya, itu tadi sesuai pengakuan ada sekitar Rp 400 juta yang sudah diterima untuk menghilangkan,” jelas Agus.
Tuduhan penghilangan relaas itu sendiri dijelaskan Agus, diketahui kliennya dari media. Di mana tiba-tiba Pengadilan Negeri (PN) Samarinda sudah mengeluarkan putusan.

“Sementara kepala dinas tidak pernah merasa diundang ke persidangan. Jadi tugas tiga orang itu tadi menghilangkan surat relaas agar tidak sampai ke kepala dinas,” bebernya.
“Nah, sedangkan sistem di ESDM itu pertama diterima di resepsionis dan kemudian didata. Setelah itu masuk ke bagian umum dan didata lagi. Dari umum kemudian diserahkan ke ajudan kepala dinas, itu juga dicatat. Namun ketika diperiksa, catatan itu tidak ada. Kalau dihapus pasti kelihatan, jadi dugaannya memang tidak ditulis,” tambah Agus.

Meski melaporkan ketiga pegawai tersebut dalam tuduhan menghilangkan dan suap, namun Agus belum bisa memastikan siapa otak dari pemufakatan jahat tersebut.
“Tapi yang jelas, yang tau banyak itu RO. Dia yang menerima Rp 400 juta itu,” katanya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Benny tak menggubris pertanyaan yang disampaikan melalui pesan Whatssapp. Demikian juga lewat sambungan telepon. Benny hanya membaca pesan tanpa membalas satu patah kata pun. (oke/mrf/nha)

ShareTweetSend

Related Posts

KPK PANTAU DISTRIBUSI BBM DI KALTIM
Headline

KPK PANTAU DISTRIBUSI BBM DI KALTIM

6 Desember 2023
Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Miliar
Headline

Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Miliar

6 Desember 2023
Tipu Ratusan Orang, Ladies Palsu Ditangkap Polisi
Headline

Tipu Ratusan Orang, Ladies Palsu Ditangkap Polisi

6 Desember 2023
Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding
Headline

Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

5 Desember 2023
Yakin Selesai Oktober 2024
Headline

Yakin Selesai Oktober 2024

5 Desember 2023
Merokok di Pertamini Bakar Rumah dan Mobil
Headline

Merokok di Pertamini Bakar Rumah dan Mobil

5 Desember 2023
Next Post
Berobat “Guna-guna” Justru Disetubuhi: Kakek 60 Tahun Perawani Gadis 20 Tahun

Berobat “Guna-guna” Justru Disetubuhi: Kakek 60 Tahun Perawani Gadis 20 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022
Tunjukkan Eksistensi, KONI Samarinda Gelar Pelantikan

Tunjukkan Eksistensi, KONI Samarinda Gelar Pelantikan

1 Desember 2023
Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

27 November 2023
Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

5 Desember 2023
Mengenal Lebih Dekat Manajer Borneo FC, Dandri Dauri: Anggap Pemain Teman, Mengaku Suka akan Tantangan

Mengenal Lebih Dekat Manajer Borneo FC, Dandri Dauri: Anggap Pemain Teman, Mengaku Suka akan Tantangan

20 Mei 2022

TERKINI

Dorong Peningkatan Hasil Pertanian Desa Manunggal Daya

Dorong Peningkatan Hasil Pertanian Desa Manunggal Daya

6 Desember 2023
Peredaran Narkoba Semakin Mengkhawatirkan

Peredaran Narkoba Semakin Mengkhawatirkan

6 Desember 2023
Blusukan di Pasar Segiri hingga Dialog dengan Gen-Z

Blusukan di Pasar Segiri hingga Dialog dengan Gen-Z

6 Desember 2023
Daihatsu Tantang Para Sahabat Muda Kreatif Lewat Kontes Modifikasi

Daihatsu Tantang Para Sahabat Muda Kreatif Lewat Kontes Modifikasi

6 Desember 2023
Samarinda Pos

About Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.