PASCA disahkannya Rencana Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), masyarakat Kalimantan diminta menyiapkan diri. Jangan sampai kehadiran IKN di wilayah ini, hanya menjadi tontonan, tanpa ada keterlibatan dan andil dalam prosesnya.
Meski bisa dikatakan pengesahan ini tergesa-gesa, tak berarti pemindahan IKN ini harus ditunda apalagi dibatalkan. Akan ada banyak dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltim, seperti terkait pemerataan pembangungan serta timbulnya ruang-ruang peluang pekerjaan, yang semaksimalnya bisa dimanfaatkan.
“Bahwa UU itu sempurna, tentu tidak. Perjuangan tidak butuh kesempurnaan, tapi keberanian dan komitmen untuk memulainya. Kekurangan itu nanti pasti akan ada perubahan-perubahan dalam prosesnya,” tegas Rektor Universitas Mulawarman, Profesor Masjaya.
Hal ini dikatakan Masjaya dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kalimantan Universities Consortium (KUC). Momentum IKN kali ini dijadikan 24 Perguruan Tinggi (PT) se-Kalimantan ini, sebagai langkah untuk menyatukan persepsi, visi serta misi agar dilibatkan aktif dalam proses pendampingan, perencanaan pembangunan IKN.
Dikatakan Masjaya, PT di Kalimantan dalam hal ini menyiapkan diri untuk mampu mendidik dan mengedukasi masyarakat, agar tak tertinggal seiring pembangunan IKN. Maka dari itu, salah satu yang dirancang dalam KUC kali ini, konsorsium akan menghasilkan sebuah lembaga sertifikasi, untuk mendorong potensi SDM.
“Kami menginginkan masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltim menjadi pemeran utama dalam pembangunan IKN.
Masih adanya kritik-kritik penolakan IKN, termasuk dari kalangan internal Unmul, saat dosen-dosen Fakultas Hukum, Masjaya menyebut itu merupakan hal yang biasa. Tapi diingatkannya, agar kritik itu bukan menjadi penghambat proses.
“Jangan menghabiskan energi hanya karena persoalan pasal per pasal. Jika ada kekurangan, itu yang akan diperbaiki,” ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, HM Aswin, membacakan orasi ilmiah gubernur, yang menyatakan bahwa Kaltim patut berbangga atas ditunjuknya daerah ini sebagai lokasi IKN. Secara khusus ia memuji langkah universitas yang tergabung dalam KUC ini.
“Kalau ingin maju secara bertahap, jadilah kompetitif. Namun jika ingin melakukan lompatan kemajuan, jadilah kolaboratif,” Aswin mengungkapkan apresiasinya terhadap KUC.
Di kegiatan yang berlangsung Rabu (19/1) kemarin itu, Aswin juga memaparkan hasil kajian dari Bappenas, terkait pemindahan IKN ke Kaltim. Di mana akan ada peningkatan investasi riil di Kaltim sebesar 47,7 persen, pertumbuhan ekonomi 7,3 persen. Serta peningkatan kesempatan kerja.
Ditemui seusai acara, Aswin mengakui bahwa RUU IKN memang terkesan terburu-buru. Di mana hal ini dilakukan untuk memenuhi aspek legalitas formal semata. Di mana dalam RUU ini memberikan kewenangan besar kepada presiden dalam segala hal terkait IKN. Namun poin utamanya, bagaimana IKN ini tetap terealisasi. Di mana nantinya akan ada masukan-masukan baik dari pemerintah daerah maupun para akademisi, sebagai langkah penyempurnaan atas apa-apa yang dianggap kurang.
“Peran pemprov di sini bagaimana mempersiapkan daerah sebagai kawasan penyangga serta kesiapan masyarakatnya. Jangan sampai gemerlap di ibu kota tapi di sini gelap,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Unmul, DR Ir Bohari Yusuf, menjelaskan bahwa UKC bukan terbentuk lantaran IKN. Konsorsium PT se-Kalimantan ini berdiri sejak 2015 silam. Di mana forum ini bertujuan untuk membuat pemerintah melirik pengembangan pendidikan tinggi di Kalimantan, yang selama ini terkesan kurang diperhatikan. Momentum IKN ini menjadi salah satu sasaran utama, untuk bisa memberikan andil dalam perencanaan pembangunannya.
“Nanti kami akan melakukan rapat untuk bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang harapannha bisa langsung diserahkan ke presiden,” ujar Bohari. (adv/rz/beb)