KARANG ASAM. Belum genap sebulan menjabat, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mendapat hadiah berupa pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 kg. tangkapan ini dilakukan Tim Hyena -julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Dalam pengungkapan yang dilakukan di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota pada Minggu (16/1) lalu itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku berinisial RF (31). Keduanya sebagai pemesan dan seorang perempuan berinisial VR (36), sebagai perantara.
Sabu yang terbagi dalam dua bungkus besar itu masing-masing seberat 950 gram dan 1.050 gram, yang mana rencananya akan dibawa RF ke Berau. Jika ditotal, nilai sabu tersebut berjumlah Rp 2,6 miliar. Dengan asumsi harga sabu di pasaran dijual Rp 1,8 juta per gram.
VR memperoleh sabu tersebut atas bantuan seorang nara pidana (napi) Lapas Narkotika Samarinda berinisial RK, yang mana mengendalikan untuk memesan dan mengambil barang haram tersebut melalui sambungan telepon genggam.
“Untuk kedua pelaku diamankan dari dua tempat berbeda. RF yang lebih dulu ditangkap di Jalan Aminah Syukur, sedangkan VR di kawasan Jalan Kakap,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.
Polisi masih mendalami jaringan mereka, karena sabu yang diambil oleh RF itu diberikan dengan modus jejak atau meninggalkan dan menyuruh seseorang mengambil sabu tersebit di lokasi yang telah disepakati.
“VR yang berkomunikasi dengan RK melalui ponsel dan RF penerima barang. Nah, kalau dari pengakuannya barang ini rencananya akan dibawa ke Berau,” terangnya.
Pihaknya juga lanjut Ary, sudah berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Samarinda untuk mengungkap jaringan tersebut.
“Ya kami masih melakukan pendalaman bersama-sama untuk mengungkap siapa saja jaringannya, termasuk yang ada di dalam lapas,” pungkasnya.(oke/nha)