Pelarian Sri Yunianto alias Anto harus berakhir. Sekian lama dicari lantaran menipu dan menggelapkan berbagai macam barang sejumlah relawan, pria 40 tahun ini akhirnya terciduk.
Ia ditangkap di sekitar Jalan Urip Sumohardjo (Eks. Jalan Kebaktian), Samarinda Ilir, Jumat (4/2) dini hari oleh Patroli regu 1 Beat 110 Polresta Samarinda, sekitar pukul 02.30 Wita.
Dari informasi, Anto setidaknya sudah menggadaikan dua motor antara lain milik Edy Riyanto dan Misradi. Awalnya kedua relawan ini meminjamkan motor lantaran kasihan melihat Anto ke sana kemari tanpa kendaraan untuk bekerja.
Sayang, kebaikan hati kedua relawan ini justru dikhianati. Sekian lama ditunggu untuk mengembalikan motor. Rupanya Anto justru menghilang. Belakangan diterima informasi jika kedua motor itu telah digadaikan. Dari sinilah para relawan mencari keberadaannya.
“Setiap ditanya selalu menghindar bahkan sempat menghilang beberapa bulan,” kata Ketua Relawan Taruna Samarinda (RTS), Budiono.
Di samping motor, Anto juga diduga mencuri sebuah ponsel di salah satu bengkel di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda Ulu saat dirinya singgah di tempat itu. Pemilik ponsel baru sadar jika ponselnta raib saat Anto sudah meninggalkan bengkel tersebut.
Belakangan baru diketahui jika ponsel tersebut dijual Anto dengan harga Rp 600 ribu.
“Kami dengar lagi ada juga korban lainnya. Untuk para korban ini kami arahkan untuk melapor ke Polsekta Samarinda Kota dimana Anto di amankan saat ini,” ujar Budiono. (kis/nha)